Aman Bertransaksi dan Memberikan Kontribusi Bagi Krama Desa Adat Sibetan

Aman Bertransaksi dan Memberikan Kontribusi Bagi Krama Desa Adat Sibetan

Berdiri di tahun 1990, LPD Desa Adat Sibetan, Kabupaten Karangasem dibarengi dengan pertumbuhan lembaga keuangan lainnya, seperti koperasi, Badan Usaha Milik Desa (BUMDES) dan Bank Perkreditan Rakyat (BPR). Meski berada di tengah persaingan yang cukup ketat, LPD Desa Adat Sibetan tetap melancarkan kegiatan pelatihan untuk calon kepengurusan LPD, dengan salah satu pesertanya, Drs. I Made Mastiawan, yang kini dipercaya sebagai pimpinan LPD Desa Adat Sibetan.

Untuk menumbuhkan kepercayaan krama, harus didasari dengan memberikan edukasi ke banjar-banjar. Pria kelahiran Sibetan, 11 Agustus 1965 ini, memberikan informasi soal tujuan dan manfaat yang diberikan LPD Desa Adat Sibetan, baik kepada krama tentunya pembangunan desa adat. Hasil dari sosialisasi ke banjar-banjar tersebut, cukup memberikan menarik perhatian krama untuk bergabung menjadi nasabah LPD Desa Adat Sibetan.

Pembenahan diawali dari peran SDM atau sumber daya manusianya dan pemanfaatan teknologi informasi, berharap keduanya berjalan beriringan demi mengembangkan LPD. Sejak tahun 2020, LPD Desa Adat Sibetan pun sudah mampu beradaptasi dengan digitalisasi, melalui aplikasi LPD Mobile, yang memberikan kemudahan nasabah untuk transaksi kredit, transfer antar bank serta layanan jasa lainnya juga pelayanan dalam bentuk ATM, penarikan tunai yang dilakukan di gerai pintar. Sehingga masyarakat dapat berbelanja dengan transaksi nontunai di warung – warung atau pun toko yang ada di desa.

Baca Juga : Terus Bergerak Masif Membentuk Lingkungan Masyarakat yang Produktif

Kontribusi LPD Desa Adat Sibetan sebagai bentuk apresiasi kepada krama dan desa, terangkum dalam dana sosial dalam bentuk sembako khususnya yang bersifat urgent, seperti bencana alam, pandemi Covid-19 dan program beasiswa pendidikan. Meski terjadi penurunan aset dari Rp 158 miliar menjadi Rp. 154,7 miliar, awal tahun 2020 pembagian sembako 2.500 paket lebih. Jumlah itu senilai kurang lebih Rp. 275 juta, terutama bagi mereka yang melakukan isolasi mandiri.

Tahun 2021, LPD Desa Adat Sibetan juga menyerahkan dana partisipasi ke banjar adat sebesar Rp. 100 juta lebih yang akan diserahkan kepada Pecalang, Pasraman Pemangku juga Darmawakia. LPD juga ada program santunan kepada nasabah yang meninggal dan Prajuru Banjar Adat, Pemangku apabila ada yang opname di rumah sakit. Kontribusi ini berkat pencapaian laba yang cukup tinggi, karena kepercayaan dari krama/warga desa adat setempat.

Harapan kedepannya, semoga LPD Desa Adat Sibetan dapat terus memberikan peran aktifnya dalam pembangunan desa dan mensejahterakan ekonomi krama Desa Adat Sibetan. Sejalan dengan kepercayaan krama terus bertumbuh, yang akan semakin memperkuat pondasi LPD, semakin diakui sebagai lembaga keuangan yang aman dan bersahabat untuk krama desa.

One thought on “Aman Bertransaksi dan Memberikan Kontribusi Bagi Krama Desa Adat Sibetan

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *