Sistem keuangan yang otonom merupakan suatu sarana penting dalam peradaban masyarakat desa atau di suatu wilayah untuk saling bersinergi dan berkontribusi membangun kekuatan ekonomi secara bersama dengan membentuk suatu lembaga keuangan dengan asas swadaya dan kolektif.
Di mana tugas utama lembaga keuangan tersebut kemudian dapat menghimpun dana dari masyarakat dan menyalurkan dana tersebut kepada peminjam untuk kemudian digunakan dan ditanamkan pada sektor produksi atau investasi, di samping digunakan untuk aktivitas membeli barang dan jasa, sehingga aktivitas ekonomi dapat tumbuh dan berkembang serta meningkatkan standar kehidupan.
Dalam hal ini, sistem atau lembaga keuangan seperti koperasi dinilai memiliki peranan yang sangat kuat dalam menggeliatkan perekonomian dan taraf kehidupan masyarakat.
Berawal dari forum diskusi kepala lingkungan setempat yang mempunyai impian besar untuk membangun suatu lembaga keuangan mandiri bersama, maka sebuah koperasi bernama ‘KSP Sapta Dharma Sedana’ pun kemudian membentuk embrionya yang pada saat itu masih berjalan sebagai lembaga pra-koperasi yang beranggotakan dan diorganisir oleh tujuh orang, sesuai dengan pemilihan nama ‘Sapta’ pada lembaga tersebut yang bermakna ‘tujuh’ atau diawali dengan tujuh orang.
Namun dengan sosialisasi yang masif dan juga sinergi antara tokoh masyarakat dan badan perangkat desa, lembaga koperasi ini pun langsung di sambut antusias oleh masyarakat. Karena memang untuk membangun sebuah lembaga keuangan dibutuhkan suatu kredibilitas dan kepercayaan masyarakat dalam mengamanahkan laju pertumbuhan lembaga keuangan tersebut.