Lebih dari Tiga Dekade “LPD Desa Adat Gegelang” Menjadi Lembaga Intermediasi Keuangan Dalam Membangun Komunitas Masyarakat yang Hebat

Lebih dari Tiga Dekade “LPD Desa Adat Gegelang” Menjadi Lembaga Intermediasi Keuangan Dalam Membangun Komunitas Masyarakat yang Hebat

Lembaga Perkreditan Desa /LPD yang kuat mempromosikan praktik berkelanjutan dan memiliki standar pengorganisiran yang etis, berkontribusi pada kesejahteraan masyarakat secara keseluruhan.

LPD sebagai lembaga keuangan milik desa tentunya memiliki tujuan luhur yang memfokuskan program yang dijalankannya untuk kesejahteraan desa dan peningkatan taraf hidup masyarakat di wilayahnya.

Dengan berpegang pada etika sosial dan demokratis, LPD sebagai lembaga keuangan desa tentu dapat menghilangkan praktik eksploitatif dan mempromosikan perdagangan yang adil, serta memastikan kesejahteraan ekonomi masyarakatnya.

Nilai-nilai etika itu jugalah yang nyatanya dapat menghantarkan ‘LPD Desa Adat Gegelang’ dalam mempertahankan eksistensinya sejak tahun 1991 hingga sekarang.

‘LPD Desa Adat Gegelang’ dipimpin oleh sosok putra daerah bernama I Ketut Suryana sedari awal lembaga ini berdiri.

Bagi I Ketut Suryana kinerja lembaga kemasyarakatan ini sedari awal memang berorientasi pada pembangunan desa dan pengembangan ekonomi masyarakatnya, sebagai lembaga garda depan yang memfokuskan berbagai programnya untuk perputaran kegiatan perekonomian masyarakat Desa Adat Gegelang itu sendiri.

Baca Juga : “SIAP MENGEMBAN TANGGUNG JAWAB” Rumah Sakit Mata Bali Mandara Siap Memberikan Pelayanan Terbaik

I Ketut Suryana meyakini bahwa skala prioritas pembangunan sarana dan prasarana lokal akan dapat menstimulus menggerakkan roda perekonomian, serta kreativitas masyarakatnya.

Hadirnya LPD Desa Adat Gegelang selama lebih dari 3 dekade sebagai lembaga intermediasi keuangan, menjadikan lembaga ini sebagai sub fundamental dalam pertumbuhan infrastruktur dan basis ekonomi mandiri krama desa yang selaras dengan norma – norma kehidupan masyarakatnya.

Melalui komitmen itu, LPD Desa Adat Gegelang dapat membuktikan kontribusinya pada pengembangan komunitas dan sumber daya desa yang ada agar terus berkembang harmonis.

Tentu ‘LPD Desa Adat Gegelang’ telah melakukan banyak pembenahan dan proses untuk berada di titik gemilangnya saat ini, dimana animo masyarakat semakin meningkat dan terus bergerak progresif.

Karena seingat I Ketut Suryana, dahulu saat masa awal LPD ini dibentuk, hal yang paling menjadi tantangan adalah terletak pada sosialisasi tentang dasar dibangunnya LPD, serta menumbuhkan inisiatif masyarakatnya.

Tak dipungkiri memang hal tersebut sangatlah penting untuk dilakukan, mengingat LPD adalah suatu lembaga yang berlandaskan untuk mengembangkan pembangunan desa dan mengakomodasi kebutuhan ekonomi masyarakat desa itu sendiri. Tentu aspirasi masyarakat adalah hal paling fundamental dalam membentuk dan berjalannya lembaga ini.

Baca Juga : Jejak Kesuksesan Perempuan Bali Mandiri, Transformasikan Warung Sederhana Menjadi Restoran Bertaraf Dunia

Maka dari itu I Ketut Suryana menyatakan bahwa lembaga LPD ini harus benar-benar bisa bersinergi dengan krama desa untuk mewujudkan suatu program yang mengena dan sesuai dengan kondisi masyarakat di wilayahnya.

Terlebih di masa – masa pandemi di warsa terakhir yang meluluh-lantakkan semua sektor perekonomian masyarakat Indonesia, tak terkecuali di Bali yang kebanyakan masyarakatnya merupakan pelaku di industri pariwisata.

Menyikapi hal tersebut I Ketut Suryana bermanuver untuk menghadirkan fasilitas LPD Desa Adat Gegelang bagi masyarakatnya yang terkena dampak dari pandemi untuk diberikan keringanan dan dana sosial yang menghulu pada proses kekeluargaan, dan juga memfokuskan gerakannya bagi para masyarakat yang ingin berwirausaha / menaiktingkatkat usahanya pasca pandemi.

Alhasil, I Ketut Suryana bersama dengan sosok I Wayan Bandem, S.H., M.H selaku sekretaris, pengelolaan internal LPD pun semakin terjaga dan kokoh menjadi tonggak penopang kestabilan perekonomian masyarakat desa. Sinergitas lembaga dan krama desa inilah yang menjadi energi esensial dalam terciptanya LPD Desa Adat Gegelang yang sehat dan komprehensif sesuai dengan cita-cita awal lembaga ini dibentuk.

Berbicara tentang dinamisnya pertumbuhan dan perkembangan LPD Desa Adat Gegelang, maka tak lengkap rasanya jika tidak membahas sosok I Ketut Suryana sebagai pemegang roda kemudi yang menahkodai lembaga kemasyarakatan ini.

Baca Juga : Menjalankan Dharma Sebagai Perbekel Desa Sedang: Pengembangan Potensi Desa Haruslah Disesuaikan dengan Urgensi Kebutuhan Masyarakat

I Ketut Suryana merupakan anak ke empat dari tujuh bersaudara. Ia tumbuh dan dibesarkan dilingkungan keluarga yang amat sederhana, orangtuanya berprofesi sebagai petani penggarap yang harus mencukupi hajat hidup dan pendidikan ketujuh anaknya.

Alhasil aktivitas masa kecil I Ketut Suryana pun dipenuhi dengan kegiatan bertani membantu orang tua dan saudara-saudaranya.

Meskipun dihadapkan dengan kondisi ekonomi keluarga yang serba pas-pasan, hal itu sama sekali tak menjadi beban bagi I Ketut Suryana untuk tetap bisa bersosialisasi dan beradaptasi dengan lingkungan sekitarnya.

Karena pada kenyataanya sikap dan jiwa bersosialisasi itulah yang pada akhirnya mempertemukannya pada peluang untuk turut serta membangun desa melalu LPD. Dan siapa yang menyangka LPD sebagai lembaga baru yang dahulu kerap dipandang sebelah mata itu, kini lewat dedikasi dan integritasnya dapat gemilang dan bertumbuh

I Ketut Suryana meyakini bahwa pembangunan desa pada hakekatnya merupakan basis dari pembangunan nasional. Karena apabila setiap desa telah mampu melaksanakan pembangunannya secara mandiri, maka kemakmuran masyarakat pun akan mudah terwujud dan secara nasional pun akan meningkatkan indeks kemakmuran masyarakat Indonesia.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *