LPD Adalah Aset Milik Krama Desa Adat yang Harus Terus Dilestarikan

LPD Adalah Aset Milik Krama Desa Adat yang Harus Terus Dilestarikan

Sang Nyoman Ngurah yang sebelumnya merupakan pekerja bangunan, kemudian berdasarkan keputusan perarem di desa adat, mempercayakannya dalam memimpin pengelolaan Lembaga Perkreditan Desa (LPD) Desa Adat Serokadan, Kabupaten Bangli pada tahun 2006. Di tangannya, tentu bersama segenap prajuru desa, badan pengawas dan pengurus LPD Serokadan, LPD yang berdiri pada 5 Maret 1990 ini, mulai menemukan titik terang dan kestabilan, meski membutuhkan proses waktu yang tidak mudah dan instan, terlebih menumbuhkan kepercayaan krama Desa Adat Serokadan.

Setelah tiga kali berganti pimpinan, kini pimpinan keempat LPD Desa Adat Serokadan dipegang oleh Sang Nyoman Ngurah. Sebelumnya kondisi LPD masih belum stabil dan kurang interaktif dengan krama, karena waktu operasi LPD pun hanya di jam sore saja. Kini dengan mengikuti adaptasi jam kerja pada umumnya, LPD Desa Adat Serokadan berharap bisa lebih banyak menyerap kebutuhan krama-nya, terutama soal pengelolaan keuangan mereka agar lebih tersalurkan dengan bijak.

Baca Juga : Memaksimalkan Pengembangan Ekonomi Kemasyarakatan dengan Pasar yang Sehat

Mengawali kepemimpinannya, pria kelahiran Serokadan, 6 Februari 1974 ini, mulai melakukan pembenahan penyelesaian masalah kredit dan menumbuhkan kepercayaan krama untuk bergabung di LPD yang membawahi empat banjar ini. Ia memiliki target, setidaknya selama setahun, sejak ia menjabat sudah ada perkembangan positif, meski belum secara keseluruhan. Karena ia sadari LPD ini membutuhkan kesolidan antara krama, prajuru dan pengurus LPD Desa Adat Serokadan.

Diantaranya melakukan pendekatan edukasi kepada krama, kemudian memberikan undian hadiah menarik setiap tahunnya bagi nasabah yang rajin menyisihkan penghasilan mereka, untuk ditabung di LPD Desa Adat Serokadan, baik juga dengan produk deposito adalah upaya yang dilakukan Sang Nyoman Ngurah untuk menumbuhkan kepercayaan krama terhadap LPD. Untuk kontribusi kepada desa adat, tentu tak dilupakan oleh pihak LPD. Di 27 tahun kehadiran LPD ini di tengah krama, telah memberikan dana punia ke masing – masing pura yang ada sembilan pura sebesar 1 juta rupiah dan 4 juta rupiah di Pura Jagat Karana di desa Serokadan, jadi total ada 13 jutaan setiap tahun yang diserahkan.

Di masa pandemi covid-19, LPD Desa Adat Serokadan juga berupaya tetap menanamkan bibit – bibit kepercayaan kepada krama, dengan memberikan keringanan pembayaran bunga kepada krama yakni potongan satu kali bunga gratis, begitu juga dalam penyelesaian kredit dilakukan pendekatan secara kekeluargaan. Ia mewakili LPD Desa Adat Serokadan pun sangat mengapresiasi di tengah situasi krisis ekonomi ini, krama sudah ada yang berniat membayar kewajiban mereka. Hal itu sudah cukup membantu LPD Desa Adat Serokadan tetap eksis di tengah pandemi. Ia berharap, masyarakat kedepannya agar meningkatkan peran serta dalam memanfaatkan produk – produk LPD Desa Adat Serokadan.

Baca Juga : Berani Keluar Dari Zona Nyaman dan Sukses Berdikari Dengan Bisnis Properti

LPD pun berangsur – angsur terus menampakan peningkatan yang positif, dapat dibuktikan dari hasil aset yang dicapai sebelumnya 162 juta rupiah, kini sudah di angka 11 miliar rupiah. Kondisi LPD Desa Adat Serokadan yang terus mendekati mapan dalam melayani krama ini, tak bisa dipungkiri sebelum – sebelumnya Sang Nyoman Ngurah sempat empat kali mengajukan untuk mundur dari posisinya sebagai pimpinan dan berkeinginan melanjutkan pekerjaannya sebagai pemborong. Namun ia tak mendapatkan sama sekali restu dari krama desa adat.

Keinginan kuat untuk mundur dari LPD Desa Adat Serokadan yang diajukan Sang Nyoman Ngurah, bukan tanpa alasan yang matang. Ia khawatir bila terjadi hal – hal yang tak diinginkan, sampai berimbas kepada keluarga besarnya, berupa sanksi moral dari krama. Lebih baik ia bekerja sesuai dengan keahliannya saja, jauh merasa lebih tenang ucapnya. Bahkan sampai saat ini pun, ia mengaku selalu siap bila posisinya digantikan oleh calon pemimpin lain. Terpenting calon tersebut memiliki integritas dalam memimpin LPD Desa Adat Serokadan dan terus memiliki visi misi yang kuat melestarikan LPD sebagai aset utama yang wajib demi kesejahteraan ekonomi krama desa, tutup harapan Sang Nyoman Ngurah.

2 thoughts on “LPD Adalah Aset Milik Krama Desa Adat yang Harus Terus Dilestarikan

  1. I was extremely pleased to discover this page. I want to to thank you for ones time due to this wonderful read!! I definitely appreciated every part of it and I have you bookmarked to look at new information on your web site.

  2. Right here is the perfect webpage for everyone who would like to understand this topic. You understand a whole lot its almost tough to argue with you (not that I really will need toÖHaHa). You certainly put a fresh spin on a subject that has been discussed for a long time. Wonderful stuff, just excellent!

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *