Untuk mencapai efektivitas dan efisiensi dalam pengelolaan lembaga keuangan desa, maka diperlukan sejumlah asas atau prinsip yang harus menjadi akar dalam pertumbuhan lembaga keuangan tersebut. Salah satu yang paling fundamental adalah adanya keterbukaan, yaitu prinsip yang membuka diri terhadap hak masyarakat untuk memperoleh informasi yang benar, jujur dan tidak diskriminatif dalam pengelolaan keuangan desa dengan tetap memperhatikan perlindungan terhadap hak pribadi dan golongan.
Faktanya hal itu juga yang kemudian menjadikan suatu lembaga keuangan desa bernama ‘LPD Desa Adat Kelusa’ kini dapat terus bergerak signifikan menjadi tonggak penguat pertumbuhan ekonomi masyarakat dengan perannya sebagai lembaga intermediasi keuangan yang komprehensif.
Lewat tangan dingin I Wayan Suteja, ‘LPD Desa Adat Kelusa’ yang resmi terbentuk pada Maret 2018 ini semakin bergerak dinamis dan eksis memfokuskan berbagai programnya untuk mewujudkan geliat ekonomi mandiri masyarakat di wilayahnya.
Baca Juga : “Sebuah Dedikasi Untuk Desa Bongan” Maju Beriring Dengan Nilai-Nilai Luhur, Tradisi dan Budaya
Hal itu terbukti, masa – masa berat terkait pandemi covid 19 yang menjadi isu nasional pun dapat dilewati lembaga dengan baik. Bagi sosok I Wayan Suteja masa – masa kritis itu menjadi tantangan bagi ‘LPD Desa Adat Kelusa’ yang masih seumur jagung, namun proses ini jugalah yang kemudian membuahkan integritas dan kerja keras dalam membangun suatu lembaga yang menjunjung tinggi nilai-nilai sosial bermasyarakat.
Dalam hal ini ‘LPD Desa Adat Kelusa’ terus berkontribusi mengoptimalkan jalannya lembaga untuk membantu masyarakat desa yang sedang terkena dampaknya dengan inovasi dan program-program yang mengena bagi kebutuhan masyarakat itu sendiri.
Alhasil dengan semua wujud kerja nyata itu, ‘LPD Desa Adat Kelusa’ dapat terus meraksasa dengan animo masyarakat yang semakin tinggi. I Wayan Suteja meyakini hal tersebut dapat terjadi karena dalam setiap prosesnya lembaga ini harus terus intens mengembangkan inovasi yang mengimbangi isu-isu nasional dan perilaku masyarakat dari waktu ke waktu.