Seimbangkan Duniawi dan Spiritual Untuk Temukan Visi Misi Hidup Sebenarnya

Seimbangkan Duniawi dan Spiritual Untuk Temukan Visi Misi Hidup Sebenarnya

Dari namanya “Koperasi Simpan Pinjam (KSP) Wisnu Kencana Bali” akan mengingatkan kita pada monumen Garuda Wisnu Kencana (GWK). Ya, koperasi ini awalnya merupakan bagian dari manajemen taman budaya tersebut yang didirikan pada tanggal 12 Juli 2008. I Nyoman Suka Artha Negara, yang notabenenya sebagai karyawan di GWK, kemudian dipercaya sebagai Ketua Pengurus KSP Garuda Wisnu Kencana.

Sebelum ajeg dengan nama yang sekarang, KSP Wisnu Kencana Bali sempat mengalami pergantian nama, disebabkan adanya perubahan Undang – Undang yang mengatur tentang Badan Usaha Koperasi. Diawali tahun 2016, berganti nama menjadi Koperasi Karyawan (KOPKAR) Garuda Wisnu Kencana dengan adanya aturan baru pada UU Koperasi No. 17 Tahun 2012. Kemudian nama tersebut dibatalkan, karena Mahkamah Konstitusi (MK) menganggap UU tersebut bertentangan dengan UUD 1945, sehingga kembali pada Undang-Undang 1992 dengan nama Koperasi Karyawan Garuda Wisnu Kencana. Dengan nama yang general, cakupan fungsi koperasi pun lebih luas, seperti untuk serba usaha, simpan pinjam, konsumen dan lain-lain.

Tahun 2020, pemilik (tiga saudara) dari Go Home Restaurant ini mengajukan untuk mundur dari manajemen GWK, otomatis ia pun ingin melepas kepengurusan koperasi. Sebelum resmi mundur, para anggota mengungkapkan enggan untuk bertransaksi di koperasi lagi, bila sang ketua pengurus sekaligus Ketua Serikat Pekerja Pariwisata ini diganti, karena sudah terlanjur merasa nyaman dan aman ‘menitipkan’ dana mereka. Akhirnya dilakukanlah rapat atas problematika tersebut dengan solusi, koperasi berdiri sendiri menjadi koperasi masyarakat umum, dengan nama “KSP Wisnu Kencana Bali”.

Baca Juga : Kesungguhan Hati di Setiap Amanat, Cerminan Kesederhanaan dan Rendah Hati Sang Pemimpin Sejati

Dalam sepak terjangnya mengelola KSP Wisnu Kencana Bali, salah satu kebijakan yang dibuat ialah tak membagikan Sisa Hasil Usaha (SHU). Ia memiliki konsep pemikiran, lebih baik SHU dikumpulkan dahulu baru dikeluarkan untuk kebutuhan dana mendesak. Benar saja, saat pandemi, meski mengalami penurunan aset dari Rp. 11 miliar ke angka Rp. 7 miliar, koperasi bisa berbagi dana sosial kepada masing – masing anggota sebesar Rp. 600 ribu. Uang tunai tersebut tak lain adalah SHU yang telah dihimpun oleh pengelola koperasi.

Tak hanya eksistensinya di bidang koperasi yang diakui, I Nyoman Suka Artha Negara juga memiliki empati yang tinggi kepada masyarakat sekitarnya dengan mendirikan LBH (Lembaga Bantuan Hukum) Surya Artha Bali, yang diperuntukan untuk memfasilitasi masyarakat tidak mampu dalam ekonomi dan memotivasi mereka lebih melek hukum. Kepadatan waktunya yang juga ia bagi untuk aktif di pasemetonan yakni sebagai Sekretaris I Pratisentana Bendesa Manik Mas Pusat maupun juga mengabdi selaku penanggung jawab di Pura Majapahit, baik yang berlokasi di Puri Gading Jimbaran dan di GWK Unggasan, dirinya berharap mampu membagi waktunya dengan efektif dan efisien antara pekerjaan dan spiritual. Karena bagaimana pun, pencapaiannya saat ini tak lepas dari restu leluhur yang ditempatkan sebagai perpanjangan tangan saat berdoa kepada Tuhan. Sudah sepatutnya kita yang masih ada di dunia ini, selalu berbakti dan mendoakan beliau agar bisa dipermudah jalannya bersatu dengan Tuhan. Dengan terjadinya keseimbangan di semesta ini, leluhur dan Sang Pencipta pun senantiasa mengharmonisasikan apa yang menjadi visi misi kita hidup di dunia yang memberikan manfaat bagi kehidupan orang banyak.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *