DENPASAR – Pemerintah pusat telah memperbolehkan sekolah melakukan proses pembelajaran tatap muka pada tahun ajaran 2020/2021 pada Januari 2021 mendatang. Hal ini diatur melalui Surat Keputusan
DENPASAR – Pemerintah pusat telah memperbolehkan sekolah melakukan proses pembelajaran tatap muka pada tahun ajaran 2020/2021 pada Januari 2021 mendatang. Hal ini diatur melalui Surat Keputusan