Denpasar – Menteri Lingkungan Hidup RI, Hanif Faisol Nurofiq, mengungkapkan adanya perubahan signifikan dalam budaya pengelolaan sampah di Bali. Hal ini disampaikannya saat meninjau TPST Kesiman Kertalangu, Jumat (17/4/2026).
Menurutnya, tingkat kesadaran masyarakat dalam memilah sampah terus meningkat. Bahkan, di wilayah Denpasar dan Badung, persentasenya telah melampaui 60 persen dan mendekati 70 persen.
“Lebih dari 60 persen masyarakat Bali di Denpasar dan Badung sudah memilah sampah. Ini capaian yang tidak mudah,” ujar Hanif.
Ia menegaskan, keberhasilan tersebut merupakan hasil kolaborasi berbagai pihak, mulai dari pemerintah daerah hingga unsur keamanan dan desa adat.
Hanif juga mendorong agar capaian ini diperkuat melalui penegakan aturan. Ia menilai, penerapan sanksi seperti tindak pidana ringan (tipiring) penting untuk menjaga konsistensi masyarakat dalam memilah sampah.
Baca Juga : Meski Ada Pelonggaran, Pengawasan Sampah HOREKA di Badung Tetap Jalan
“Tidak adil bagi masyarakat yang sudah disiplin jika tidak ada penegakan hukum bagi pelanggar, termasuk yang membuang sampah sembarangan,” tegasnya.
Lebih lanjut, ia menekankan bahwa kebiasaan memilah sampah tetap menjadi kunci, meskipun ke depan akan dikembangkan fasilitas Pengolahan Sampah menjadi Energi Listrik. Pasalnya, kualitas sampah yang diolah sangat menentukan efektivitas teknologi tersebut.
Hanif menjelaskan, sampah yang telah dipilah baik organik, anorganik, maupun residu memiliki kualitas lebih baik untuk diolah menjadi energi. Kondisi ini memungkinkan proses pembakaran lebih efisien, menghasilkan listrik optimal, serta menekan potensi emisi berbahaya. Sebaliknya, sampah campuran dengan kadar air tinggi justru dapat menurunkan efisiensi, meningkatkan biaya operasional, dan memperberat proses pengendalian emisi.
Selain aspek teknis, pengelolaan sampah terpilah juga berdampak pada efisiensi anggaran. Biaya operasional dapat ditekan, termasuk kebutuhan subsidi maupun tipping fee yang bersumber dari APBN dan APBD. (res)
