Badung – Pengawasan terhadap pengelolaan sampah organik di sektor hotel, restoran, dan kafe (HOREKA) di Kabupaten Badung dipastikan tetap berjalan. Langkah ini dilakukan oleh Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Badung guna memastikan pengolahan sampah dilakukan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Kepala Satpol PP Badung, I Gusti Agung Ketut Suryanegara, menegaskan bahwa meskipun terdapat pelonggaran pembuangan sampah ke TPA Suwung, pihaknya tidak mengurangi intensitas pengawasan. Monitoring tetap dilaksanakan secara berkala bersama Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan Badung.
“Pengawasan tetap kami lakukan untuk memastikan pengelolaan sampah organik di HOREKA berjalan optimal dan sesuai aturan,” ujarnya, Jumat (17/4).
Baca Juga : Kutus Kutus Berevolusi, Sanga Sanga Sing Ada Lawan: Kisah Cinta, Bisnis, dan Keyakinan
Ia menjelaskan, pengawasan ini bertujuan mendorong pelaku usaha agar lebih disiplin dalam memilah dan mengolah sampah sejak dari sumbernya. Dengan pengelolaan yang baik, volume sampah yang dikirim ke TPA dapat ditekan secara signifikan.
Selain itu, Satpol PP bersama DLHK secara rutin turun langsung ke lapangan untuk memastikan praktik pengelolaan sampah berjalan maksimal. Apabila ditemukan pelanggaran, tindakan tegas tidak akan dikesampingkan.
“Penindakan akan dilakukan sesuai aturan yang berlaku jika ada pelanggaran,” tegasnya.Upaya ini merupakan bagian dari komitmen Pemerintah Kabupaten Badung dalam menjaga kebersihan lingkungan sekaligus mengurangi beban TPA Suwung sebagai pusat penampungan sampah di kawasan Sarbagita.
“Kami terus melakukan pemantauan bersama instansi terkait. Ini semata untuk memastikan penanganan sampah di Badung berjalan optimal,” pungkasnya. (res)
Sumber : nusabali.com
