Eksportir Bali Masih Nantikan Hasil Negosiasi Tarif Dagang

Kebijakan tarif resiprokal AS awalnya ditetapkan mencapai 32 persen, saat ini produk ekspor Indonesia ke AS hanya dikenai tarif impor sebesar 10 persen. Hal ini menyusul keputusan Presiden Trump untuk menangguhkan penerapan penuh tarif tersebut selama 90 hari, hingga 9 Juli 2025, guna memberi ruang negosiasi lebih lanjut.

Menyikapi kondisi tersebut, Ketua Asosiasi Eksportir dan Produsen Handycraft Indonesia (Asephi) Provinsi Bali, Ketut Dharma Siadja menyatakan, eksportir dan produsen kerajinan di Bali ke Amerika Serikat.

“Kami masih menantikan negosiasi tarif dagang antara pemerintah Indonesia dan AS. Dampak dari kenaikan tarif oleh Amerika Serikat terhadap ekspor kerajinan Bali sektor ekspor kerajinan masih menantikan kebijakan tarif ini,” katanya.

Berdasarkan informasi, Indonesia menjadi salah satu negara yang mengawali perundingan dengan Amerika Serikat usai diumumkannya kebijakan tarif resiprokal oleh Presiden Donald Trump. Indonesia tidak hanya menyatakan sikap tetapi juga menyampaikan proposal konkret kepada Pemerintah AS, dengan mengusung semangat kerja sama bilateral yang adil dan saling menguntungkan.

Dalam perjalanan negosiasi, delegasi Indonesia melakukan pertemuan dengan beberapa pejabat tinggi AS, diantaranya yaitu USTR, Secretary of Commerce, Secretary of Treasury, dan National Economic Advisor, serta sejumlah pelaku usaha di AS seperti Semikonduktor Industry Association, United States-ASEAN Business Council, United States-Industry Indonesia Society (Usindo), Asia Group, Amazon, Boeing, Microsoft, dan Google. Dharma menyampaikan, anggota Asephi Bali menyatakan tidak ada dampak dari penurunan suku bunga acuan. Tidak berpengaruh di sektor ekspor impor.

Seperti diketahui Rapat Dewan Gubernur (RDG) Bank Indonesia pada Mei 2025 memutuskan untuk menurunkan BI-Rate sebesar 25 basis poin (bps) menjadi 5,50%. Suku bunga Deposit Facility sebesar 25 bps menjadi 4,75%, dan suku bunga Lending Facility sebesar 25 bps menjadi 6,25%. Bank Indonesia akan terus mengarahkan kebijakan moneter untuk menjaga inflasi dalam sasarannya dan stabilitas nilai tukar rupiah yang sesuai fundamental, dengan tetap mencermati ruang untuk turut mendorong pertumbuhan ekonomi sesuai dinamika yang terjadi pada perekonomian global dan domestik.

Sementara itu BPS Bali mencatat pada Maret 2025, nilai ekspor barang Provinsi Bali ke luar negeri tercatat naik 2,76 persen secara month to month (m-to-m), dari US$ 52.217.295 pada Februari 2025 menjadi US$ 53.659.604 pada Maret 2025. Bila dibandingkan dengan Maret 2024 atau secara year on year (y-on-y), nilai ekspor Bali Maret 2025 tercatat turun 3,01 persen.

Dari 5 besar negara tujuan ekspor Bali pada Maret 2025, nilai ekspor ke Jerman tercatat mengalami kenaikan tertinggi sebesar 72,71 persen (m-to-m). Kenaikan ini terutama disebabkan karena naiknya ekspor produk pakaian dan aksesorinya (bukan rajutan). Nilai ekspor Provinsi Bali pada Maret 2025 jika dilihat dari jenis komoditasnya, ekspor Bali didominasi oleh produk Ikan, krustasea, dan moluska yang tercatat sebesar 14.456.733 dolar As dengan share sebesar 26,94 persen dari total ekspor.

Dibandingkan dengan Februari 2025, dari sepuluh komoditas utama ekspor, enam komoditas mengalami kenaikan dengan kenaikan tertinggi tercatat pada ekspor produk Barang dari kulit samak. Ekspor komoditas tersebut mengalami kenaikan sebesar 44,55 persen, dengan kenaikan utama ke Amerika Serikat. *dik

Artikel ini telah tayang di bisnisbali.com dengan judul Eksportir Bali Masih Nantikan Hasil Negosiasi Tarif Dagang

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *