JAKARTA – Himpunan Pengusaha Muda Indonesia (HIPMI) mengusulkan paket kebijakan komprehensif guna melengkapi penerapan kebijakan work from home (WFH) bagi aparatur sipil negara (ASN) setiap Jumat yang mulai diberlakukan pemerintah per 1 April 2026.
Usulan tersebut disampaikan agar kebijakan WFH tidak menimbulkan dampak negatif terhadap dunia usaha, khususnya terkait efisiensi operasional dan biaya produksi.
Sekretaris Jenderal BPP HIPMI yang juga menjabat Ketua Umum ASPEBINDO, Anggawira, mengatakan pemerintah perlu menyiapkan kebijakan pendukung agar aktivitas usaha tetap berjalan optimal di tengah perubahan pola kerja.
Menurut dia, salah satu langkah penting adalah menjaga stabilitas harga energi serta ketersediaan bahan bakar minyak (BBM), sehingga pelaku usaha tidak menghadapi lonjakan biaya produksi.
“Menjaga stabilitas harga energi dan pasokan BBM agar dunia usaha tidak menghadapi lonjakan biaya produksi,” ujar Anggawira di Jakarta, Rabu (1/4).
Selain itu, HIPMI mendorong percepatan digitalisasi layanan pemerintah. Hal ini mencakup proses perizinan, pembayaran, ekspor-impor, hingga layanan bisnis lainnya agar tetap berjalan cepat meski ASN bekerja secara fleksibel.
Baca Juga : Diduga Langgar UU Lingkungan, Pelaku Pembuang Limbah B3 di Jembrana Diburu
HIPMI juga mengusulkan pemberian insentif efisiensi energi bagi sektor swasta, seperti pengurangan pajak bagi perusahaan yang memanfaatkan pembangkit listrik tenaga surya (PLTS) atap, kendaraan listrik, shuttle bus karyawan, serta teknologi hemat energi lainnya.
Di sisi lain, pemerintah juga diminta memperkuat transportasi publik dan mendorong penerapan pola kerja hibrida. Langkah ini dinilai dapat membuat penghematan BBM lebih berkelanjutan, tidak hanya bersifat sementara.
HIPMI turut menyoroti pentingnya menjaga akses pembiayaan, terutama bagi pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) serta sektor padat karya, di tengah tekanan ekonomi global.
“Momentum ini juga perlu digunakan untuk membangun gerakan nasional hemat energi yang lebih terstruktur, mulai dari pengurangan perjalanan dinas hingga percepatan elektrifikasi kendaraan dan kompor rumah tangga,” kata Anggawira.
Sebelumnya, pemerintah resmi menerapkan kebijakan WFH bagi ASN setiap Jumat mulai 1 April 2026. Pemerintah juga mengimbau sektor swasta untuk menerapkan kebijakan serupa melalui surat edaran Menteri Ketenagakerjaan, dengan tetap mempertimbangkan karakteristik masing-masing sektor usaha.
Sementara itu, kegiatan belajar mengajar untuk jenjang pendidikan dasar hingga menengah tetap berlangsung secara tatap muka lima hari dalam sepekan. Adapun untuk perguruan tinggi, khususnya semester empat ke atas, pelaksanaannya akan menyesuaikan kebijakan kementerian terkait. (res)
Sumber : Nusabali.com | HIPMI Usul Paket Kebijakan Lengkapi WFH
