Satu Pelaku Penculikan WN Ukraina Ditangkap di NTB, Enam Lainnya Masuk DPO

DENPASAR – Tim gabungan dari Polda Bali menangkap satu orang tersangka kasus penculikan warga negara Ukraina, Igor Mokarav (28), di sebuah vila di Nusa Tenggara Barat (NTB). Tersangka berinisial C, yang juga berkewarganegaraan Ukraina, diduga berperan sebagai penyedia kendaraan bagi para pelaku.

Kepala Bidang Humas Polda Bali, Kombes Pol Ariasandy, mengatakan penangkapan dilakukan pada Senin (23/2/2026). Sementara itu, enam pelaku lain yang telah teridentifikasi masing-masing berinisial RM, BK, AS, VN, SM, dan DH, masih dalam pengejaran.

“Pelaku C ditetapkan sebagai tersangka karena menyewa kendaraan menggunakan dokumen palsu. Perannya sebatas penyedia kendaraan dan tidak terlibat langsung dalam aksi penculikan,” ujar Ariasandy, Jumat (27/2/2026).

Menurut dia, pengungkapan kasus ini bermula dari pelacakan dua sepeda motor dan satu mobil Toyota Avanza yang digunakan para pelaku. Dari hasil pelacakan GPS, mobil tersebut sempat terdeteksi berhenti di sebuah vila di wilayah Tabanan.

Tim kemudian melakukan pengecekan dan mendapati lokasi tersebut memiliki kemiripan dengan tempat korban merekam video yang sempat viral. Di lokasi vila dan di dalam kendaraan, penyidik menemukan jejak darah.

Baca Juga : Polisi Dalami Temuan Potongan Tubuh di Gianyar, Tato Mirip WNA Ukraina yang Hilang

“Jejak darah di vila dan di mobil sudah kami amankan dan hasil identifikasi menunjukkan kecocokan dengan darah korban,” kata Ariasandy.

Penyelidikan selanjutnya mengarah ke wilayah NTB setelah keberadaan kendaraan kembali terdeteksi. Di sana, petugas berhasil mengamankan tersangka C yang bersembunyi di sebuah vila tanpa perlawanan. Dari hasil pemeriksaan, tersangka mengaku menyewakan mobil tersebut dengan bayaran Rp 6 juta.

Polisi juga mengungkapkan bahwa empat dari enam tersangka lainnya diduga telah melarikan diri keluar Bali melalui Bandara I Gusti Ngurah Rai. Dua tersangka lainnya disebut masih berada di sekitar Bali.

“Empat orang sudah kabur keluar Bali, dua lainnya masih dalam pengejaran. Semuanya WNA dan laki-laki,” ujar dia.

Keenam pelaku tersebut telah ditetapkan sebagai tersangka dan masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO). Polda Bali juga berkoordinasi dengan Interpol untuk penerbitan red notice terhadap para tersangka.

Terkait temuan potongan tubuh manusia di Gianyar, kepolisian belum dapat memastikan keterkaitannya dengan kasus penculikan ini. Proses identifikasi masih berlangsung melalui uji forensik dan pencocokan DNA dengan keluarga korban.

Sebelumnya, Igor Mokarav dilaporkan diculik saat berlatih sepeda motor di kawasan Jimbaran, Kuta Selatan, pada 15 Februari 2026. Hingga kini, polisi masih melakukan pencarian terhadap terduga pelaku yang terlibat. (prp)

Sumber : fajarbali.com | Pelaku Penculikan Igor Mokarav Ditangkap di Sebuah Vila di NTB

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *