Warga Gebug Kulkul Bulus Saat Bentrokan Malam Tahun Baru di Pedungan, Ini Kata Polisi

Warga Gebug Kulkul Bulus Saat Bentrokan Malam Tahun Baru di Pedungan, Ini Kata Polisi

DENPASAR – Bentrokan antar warga terjadi saat malam pergantian tahun 2021, Jumat (1/1/2021) dini hari. Sejumlah orang saling pukul dan saling serang di Jalan Batas Dukuh Sari, Gang I, Pedungan, Denpasar Selatan, Kota Denpasar.

Berdasarkan informasi yang Tribun Bali himpun dari sumber, keributan melibatkan sekelompok warga penghuni kos dengan warga lokal di sana. Akibat kejadian itu, sejumlah orang mengalami luka-luka akibat bentrokan di saat malam pergantian tahun.

“Informasi bentrokan sekitar pukul 00.30 wita. Kejadian diawali saat sekelompok orang diminta bubar karena tidak boleh ada kerumunan,” ujar sumber, Jumat (1/1/2021).

Sebelumnya, warga luar penghuni kos tersebut berkerumun di malam pergantian tahun, namun saat dibubarkan mereka tidak terima. Padahal pembubaran tersebut dilakukan karena adanya instruksi dari Pemerintah bahwa tidak diperbolehkan ada kerumunan di malam tahun baru.

Mengingat situasi saat ini masih terjadi pandemi Covid-19, sehingga petugas diminta untuk mencegah terjadinya cluster baru. Namun bukannya menerima imbauan yang disampaikan petugas, sekelompok pemuda yang berjumlah sekitar 20 orang tersebut justru tidak terima dan malah melawan petugas.

Akibatnya terjadi perang mulut dan petugas dilempari batu oleh sekelompok orang tersebut. Situasi bahkan semakin memanas tatkala keributan yang semula terjadi di salah satu kos, meluas sampai ke Jalan Raya.

“Dari kejadian itu, satu orang anggota Linmas terluka akibat kena pukulan salah seorang penghuni kos” tambahnya.

Warga setempat tidak terima dengan ulah para penghuni kos tersebut, hingga warga membunyikan kulkul bulus di Banjar. Tak lama, warga setempat langsung berhamburan dan datang untuk membantu yang kemudian menyerang balik para penghuni kos.

“Akibat bentrokan ini, ada empat orang alami luka itu dari penghuni kos. Mereka kemudian dibawa ke Rumah Sakit,” terang sumber.

Dari kejadian itu, anggota kepolisian dan TNI langsung mengamankan para penghuni kos lainnya serta berusaha menenangkan massa yang terlanjur emosi.

Sementara itu, Kanit Reskrim Polsek Denpasar Selatan AKP Hadimastika membenarkan kejadian tersebut dan sudah ada yang diamankan. Hanya saja kasus bentrokan tersebut masih belum bisa diproses karena belum ada laporan warga ke pihak kepolisian.

“Iya betul. Ada yang diamankan, tapi laporan belum ada yang buat,” ujar AKP Hadimastika, Jumat (1/1/2021) siang saat dihubungi melalui pesan singkat.

Patroli Pendisiplinan Covid-19 di Bali Digalakkan

Menjelang malam pergantian tahun, Pangdam IX/Udayana Mayjen TNI Maruli Simanjuntak mewanti-wanti masyarakat khususnya di Bali agar tidak melakukan perayaan besar-besaran yang mengundang kerumunan demi mencegah penyebaran covid-19, pada Kamis (31/12/2020) malam.

Baca Juga: Malam Tahun Baru 2021, 3 Peristiwa Terjadi di Bali

Patroli digencarkan, terdapat penambahan sebanyak 2.000 personel patroli yang terdiri dari unsur gabungan seperti TNI, Polri, Satpol PP, Imigrasi hingga pecalang dalam menghadapi libur panjang Natal dan Tahun Baru kali ini. Gubernur Bali, IWayan Koster, kembali membuat kebijakan baru dengan menerapkan pembatasan jam malam kepada masyarakat selama libur Tahun Baru.

Koster membatasi aktivitas masyarakat hanya sampai pukul 23.00 Wita. Kebijakan ini berlaku mulai Rabu (30/12/2020) hingga Sabtu (2/1/2021). Upaya itu dilakukan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Bali dalam rangka mengurangi risiko lonjakan kasus Covid-19 pada liburan Tahun Baru yang tertuang dalam surat nomor 880/Satgas/Covid-19/XII/2020.

Surat itu dikeluarkan pada 29 Desember 2020 dan ditujukan kepada Panglima Kodam (Pangdam) IX/Udayana, Kepala Kepolisian Daerah (Kapolda) Bali, serta Bupati dan Wali Kota se-Bali.

“Diharapkan tidak ada acara-acara besar. Libur panjang kita tambah kekuatan patroli, lebih banyak yang patroli. Kita bisa dapat 2.000 personel, belum yang sebelumnya terdaftar. Selama libur ini ada 2.000-an personel, penambahan selama libur ini 200” ujar Mayjen TNI Maruli.

Menurutnya, hal ini sebagai upaya dalam meyakinkan pemerintah pusat bahwa Pulau Bali aman dikunjungi oleh wisatwan bahkan ditambah lagi waktu penerbangan.  Sebab pereknomian masyarakat Bali sebagian besar sangat bergantung pada pariwisata.

Selain itu, para pelaku usaha juga diajak untuk semakin tegas kepada pengunjung demi menegakkan hukum protokol kesehatan agar penyebaran virus sehingga dalam libur panjang ini tidak terjadi kluster covid-19.

“Untuk berkomunikasi dengan WNA kami menggandeng pihak imigrasi juga, WNA harus ditegur dengan baik, harus mengikuti aturan di sini, bagi pelaku usaha juga harus tegas sosialisasi, pengunjung harus patuh pada 3M, ini yang perlu diyakinkan lagi pelaksanaannya, masyarakat sebenarnya mengerti prokes tapi ragu-ragu, memang butuh proses,” tegas Pangdam. 

Pantauan Tribun Bali, di seputaran Kota Denpasar tampak petugas gabungan hingga pecalang Desa Adat secara patroli berkeliling bersosialisasi menggunakan pengeras suara dengan mobil patroli dan dan secara stasioner atau menetap seperti di kawasan Patung Catur Muka Denpasar, Lapangan Puputan Badung.

Para pelaku usaha juga tampak sudah mulai mengemasi barang dagangan dan sebagian besar sudah menutup tempat usaha mereka. Sementara kawasan Jalan Dewi Sri Legian, Kuta, Badung akses jalan menuju kawasan Jalan Patih Jelantik serta menuju Jalan Raya Legian dan Pantai Kuta tampak ditutup dengan water barrier dengan penjagaan petugas kepolisian.

“Saya biasanya tutup jam 12 malam, sekarang harus tutup jam 11 malam karena kemarin ada surat edaran harus tutup jam 11 malam, tapi bagi saya tidak masalah kok, toh sudah jam 11 malam, biasanya juga masuk waktu berkemas-kemas dagangan,” ujar Robi, pemilik Angkringab 88 di Jalan Pulau Saelus Denpasar Selatan. (*)



Artikel ini telah tayang di tribun-bali.com dengan judul Bentrokan Terjadi Saat Malam Tahun Baru di Pedungan, Hingga Kulkul Bulus Dibunyikan, Ini Kata Polisi,
Penulis: Firizqi Irwan
Editor: Ady Sucipto

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *