Dinsos Buleleng Perkuat Edukasi Remaja Pasca Kasus Pembuangan Bayi di Sawan

Singaraja.harianrakyatbali.com || Kasus dugaan pembuangan bayi yang terjadi di Banjar Dinas Sema, Desa Sangsit, Kecamatan Sawan, mendapat perhatian serius dari Dinas Sosial, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Dinsos P3A) Kabupaten Buleleng.

Sebagai langkah pencegahan, Dinsos P3A Buleleng berencana memperkuat edukasi terkait pergaulan bebas serta risiko pernikahan dini di lingkungan sekolah. Program tersebut nantinya akan melibatkan Forum Anak Daerah (FAD) dan Duta Anak.

Kepala Dinsos P3A Buleleng, Putu Kariaman Putra, mengatakan pendekatan edukasi sebaya dinilai lebih efektif dalam menyampaikan pesan kepada kalangan remaja. Menurutnya, komunikasi yang dilakukan oleh sesama usia cenderung lebih mudah diterima dan dipahami.

“Kalau anak-anak FAD yang turun tentu lebih bagus karena komunikatif dan sebaya. Edukasi sebaya biasanya lebih menginspirasi, memiliki empati yang lebih kuat, dan lebih cepat diterima oleh anak-anak seusianya,” ujarnya, Senin (11/5/2026).

Program sosialisasi tersebut akan menyasar sekolah-sekolah di seluruh wilayah Buleleng guna mencegah terulangnya kasus serupa.

Berdasarkan data pengajuan dispensasi perkawinan akibat kehamilan di luar nikah, pada tahun 2025 tercatat sebanyak 29 pemohon. Sementara hingga April 2026, jumlah pengajuan mencapai 9 pemohon.

Selain fokus pada edukasi, Dinsos P3A juga telah melakukan pendampingan terhadap dua remaja yang diduga terlibat dalam kasus tersebut, yakni Luh MP dan Kadek AP. Pendampingan dilakukan mulai dari proses visum di RSUD Buleleng, pemeriksaan di Unit PPA Polres Buleleng, hingga layanan pendampingan psikologis.

Baca Juga : KKP Segel Aktivitas Pemanfaatan Ruang Laut dan Proyek Pesisir di Kawasan Kura-Kura Bali

“Psikolog kami sudah bekerja maksimal untuk memberikan pendampingan, terutama kepada Luh MP,” kata Kariaman.

Dinsos P3A juga berkoordinasi dengan pihak sekolah guna memastikan kelanjutan pendidikan kedua remaja tersebut. Guru bimbingan konseling (BK) akan dilibatkan dalam proses pendampingan lanjutan.

“Pihak sekolah juga sudah aktif berkomunikasi dengan orang tua. Hari ini ditindaklanjuti bersama guru BK,” tambahnya. Ia juga menyebut kedua remaja tersebut rencananya akan dinikahkan secara adat.

Sebelumnya, warga Banjar Dinas Sema, Desa Sangsit, Kecamatan Sawan, digegerkan dengan penemuan jasad bayi perempuan pada Sabtu (9/5/2026) sore. Jasad bayi ditemukan oleh seorang bocah sekolah dasar saat bermain layangan.

Dari hasil penyelidikan, polisi kemudian mengamankan dua remaja yang diduga berkaitan dengan kasus tersebut. Berdasarkan pengakuan Luh MP, bayi itu dilahirkan pada Jumat (8/5/2026) sekitar pukul 20.00 Wita di sebuah kamar mandi.

Ia mengaku bayi yang dilahirkan sudah dalam kondisi meninggal dunia. Selanjutnya, jenazah bayi tersebut dikuburkan di lokasi kejadian sekitar pukul 21.00 Wita. Namun, keesokan harinya jasad bayi ditemukan warga dalam kondisi tidak utuh. (res)

Sumber : tribunbali.com

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *