Badung.harianrakyatbali.com || Komitmen menciptakan lingkungan pemasyarakatan yang bersih dan berintegritas terus diperkuat oleh Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Kerobokan. Sebagai bagian dari pelaksanaan Program Aksi Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan (Kemenimipas) Tahun 2026, khususnya poin 6 tentang pemberantasan narkoba dan penipuan di Lapas dan Rutan, Lapas Kerobokan menggelar Apel Ikrar Pemasyarakatan Bersih dari handphone ilegal, narkoba, dan penipuan, Jumat (8/5).
Kegiatan tersebut dipimpin langsung oleh Kepala Lapas (Kalapas) Kelas IIA Kerobokan, Hudi Ismono, dan melibatkan aparat gabungan dari berbagai instansi. Sebanyak lima personel Koramil 03/1611 Kuta, lima personel Polsek Kuta Utara, lima personel Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) Badung, dua personel Bankamda Desa Adat Kerobokan, hingga awak media turut hadir dalam rangkaian kegiatan dan konferensi pers hasil penggeledahan sebagai bentuk keterbukaan informasi kepada publik.
Usai apel, petugas gabungan melaksanakan penggeledahan blok hunian guna memastikan tidak adanya handphone ilegal, narkoba, maupun barang terlarang lainnya di dalam lingkungan lapas. Langkah ini menjadi bagian dari upaya penguatan pengawasan internal sekaligus menjaga stabilitas keamanan dan ketertiban di dalam lapas.



Baca Juga : Dibalik Tembok Lapas Kerobokan, Sosok Pemimpin yang Mengedepankan Pembinaan dan Integritas
Pada hari yang sama, Lapas Kerobokan juga melaksanakan tes urine secara acak terhadap 10 petugas pemasyarakatan dan 12 warga binaan di Klinik Pratama Lapas Kerobokan. Pemeriksaan dilakukan bersama tim dari BNNK Badung dan petugas medis lapas, dengan pengawasan ketat dari petugas pengamanan selama proses pengambilan sampel berlangsung.
Hasil pemeriksaan menunjukkan seluruh peserta dinyatakan negatif dari penyalahgunaan narkotika untuk seluruh parameter pemeriksaan.
“Kegiatan ini merupakan bentuk komitmen bersama dalam menciptakan lingkungan pemasyarakatan yang bersih, aman, serta bebas dari penyalahgunaan narkoba maupun praktik penipuan,” ujar Hudi Ismono.
Secara terpisah, Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Bali, Decky Nurmansyah, mengapresiasi langkah konsisten yang dilakukan Lapas Kerobokan dalam memperkuat pengawasan internal dan menjaga integritas petugas maupun warga binaan.
Menurutnya, sinergi lintas instansi serta keterbukaan informasi kepada masyarakat menjadi fondasi penting dalam membangun kepercayaan publik terhadap sistem pemasyarakatan yang profesional, humanis, dan berintegritas.
Ia menegaskan, semangat pembinaan yang dijaga bersama akan menghadirkan lingkungan pemasyarakatan yang lebih tertib, sehat, dan bermartabat. (res)
