BADUNG – Dalam rangka mengantisipasi meningkatnya aktivitas masyarakat selama periode libur panjang, jajaran Polres Badung mengintensifkan pengamanan di sejumlah destinasi wisata unggulan dengan mengerahkan sekitar 650 personel.
Langkah ini dilakukan sebagai upaya preventif guna menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) tetap kondusif selama masa liburan.
PS Kasubsipenmas Sihumas Polres Badung, Aiptu Ni Nyoman Ayu Inastuti, menjelaskan bahwa pengamanan difokuskan pada sejumlah objek wisata favorit di wilayah Kabupaten Badung. Di antaranya Taman Ayun, Jembatan Tukad Bangkung, Sangeh Monkey Forest, Taman Mumbul, serta kawasan pantai di wilayah Kuta Utara hingga Mengwi.
“Kami mengerahkan 650 personel gabungan dari Polres bersama Polsek jajaran. Personel ditempatkan di berbagai titik destinasi wisata,” ujar Aiptu Inastuti, Senin (23/3) siang.
Ia menambahkan, sasaran pengamanan tidak hanya terfokus pada lokasi wisata, tetapi juga mencakup pengawasan terhadap orang, barang, serta berbagai aktivitas yang berpotensi menimbulkan gangguan keamanan maupun keselamatan. Selain itu, petugas di lapangan juga secara rutin melaksanakan patroli dan pemantauan di titik-titik yang dinilai rawan.
“Pengamanan akan terus ditingkatkan selama periode 21 hingga 24 Maret 2026,” jelasnya.
Baca Juga : Penipuan Digital Kian Marak, Satgas PASTI Bali Minta Masyarakat Lebih Waspada
Sejauh ini, lanjutnya, tidak terdapat pengalihan arus lalu lintas di kawasan wisata. Arus kendaraan masih terpantau normal dengan pengaturan langsung oleh petugas di lapangan. Oleh karena itu, masyarakat diimbau untuk mematuhi arahan petugas selama berada di lokasi wisata, termasuk dalam hal parkir dan tertib berlalu lintas.
“Kami mengajak seluruh masyarakat yang tengah berlibur untuk bersama-sama menjaga keamanan dan ketertiban, serta tetap mengutamakan keselamatan,” imbuhnya.
Selain itu, masyarakat juga diingatkan agar meningkatkan kewaspadaan terhadap barang bawaan serta memastikan kendaraan dalam kondisi terkunci dengan baik. Khusus bagi pengunjung pantai, diimbau untuk memperhatikan faktor keselamatan dengan menghindari area yang telah dipasang rambu larangan berupa bendera merah.
Apabila terjadi hal-hal yang tidak diinginkan, masyarakat dapat segera melapor kepada petugas kepolisian terdekat atau melalui layanan call center 110 yang aktif selama 24 jam tanpa dipungut biaya.
Dengan langkah pengamanan ini, Polres Badung berharap masyarakat dapat menikmati masa libur panjang dengan aman, nyaman, dan tertib. (prp)
Sumber : Nusabali.com | Amankan Libur Panjang, Polres Badung Kerahkan 650 Personel
