Driver Asal Brebes Dianiaya Rekan di Nusa Penida, Dipicu Hal Sepele

KLUNGKUNG – Insiden penganiayaan terjadi di wilayah Desa Batununggul, Kecamatan Nusa Penida, Kabupaten Klungkung, Bali, pada Senin (23/3) malam. Peristiwa ini dipicu persoalan sepele, yakni ajakan makan yang ditolak korban.

Korban diketahui bernama Mohamad Sofi Maleo (25), asal Brebes, Jawa Tengah. Ia diduga menjadi korban penganiayaan oleh rekannya sendiri, Adhitya Ayudan Adilia (42), asal Tangerang, Banten. Kejadian berlangsung sekitar pukul 22.30 WITA di sebuah kamar kos di wilayah setempat.

Ps Kasi Humas Polres Klungkung, Iptu I Dewa Nyoman Alit Purnawibawa, menjelaskan bahwa peristiwa tersebut dipicu emosi pelaku yang merasa kesal terhadap korban. Korban saat itu disebut enggan memenuhi ajakan pelaku untuk keluar makan karena dalam kondisi mengantuk.

“Pelaku merasa kesal karena korban terkesan tidak merespons ajakan makan,” ujarnya, Selasa (24/3).

Berdasarkan keterangan, pelaku sempat beberapa kali bolak-balik di depan kamar kos korban sambil mengajak makan. Setelah didesak berulang kali, korban yang berprofesi sebagai driver akhirnya bersedia keluar.

Namun, situasi justru berubah setelah keduanya berjalan beberapa meter dari kamar kos. Pelaku tiba-tiba melakukan pemukulan ke arah belakang kepala korban. Saat korban menoleh, pelaku kembali melayangkan pukulan yang mengenai bagian bibir bawah hingga dua kali.

Baca Juga : Penemuan Tragis di Denpasar, Lansia Ditemukan Meninggal dalam Kondisi Membusuk

Korban sempat melakukan perlawanan sebelum akhirnya dilerai oleh dua orang saksi yang berada di sekitar lokasi. Akibat kejadian tersebut, korban mengalami luka di bagian bibir bawah serta nyeri di bagian belakang kepala.

Peristiwa ini kemudian dilaporkan ke pihak kepolisian. Petugas dari Polsek Nusa Penida langsung mendatangi tempat kejadian perkara (TKP) dan mengumpulkan keterangan dari para pihak terkait.

Meski sempat diproses, kasus ini tidak berlanjut ke ranah hukum. Kedua belah pihak sepakat menyelesaikan permasalahan secara kekeluargaan melalui mediasi yang difasilitasi penyidik di Polsek Nusa Penida pada Selasa (24/3).

Dalam kesepakatan tersebut, korban menyatakan tidak akan menempuh jalur hukum. Sementara pelaku telah menyampaikan permohonan maaf dan berjanji tidak mengulangi perbuatannya. Kesepakatan damai itu dituangkan dalam surat pernyataan yang ditandatangani tanpa tekanan dari pihak manapun.

Peristiwa ini menjadi pengingat bahwa persoalan sepele yang tidak dikelola dengan baik dapat memicu tindakan kekerasan dan merugikan semua pihak. (res)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *