Keputusan Pembelajaran Tatap Muka di Bali Tunggu Kepastian Kasus Covid-19 Setelah Libur Nataru

Keputusan Pembelajaran Tatap Muka di Bali Tunggu Kepastian Kasus Covid-19 Setelah Libur Nataru

DENPASAR – Pemerintah pusat telah memperbolehkan sekolah melakukan proses pembelajaran tatap muka pada tahun ajaran 2020/2021 pada Januari 2021 mendatang.

Hal ini diatur melalui Surat Keputusan Bersama (SKB) Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud), Menteri Agama (Menag), Menteri Kesehatan (Menkes) dan Menteri Dalam Negeri (Mendagri) tentang Panduan Penyelenggaraan Pembelajaran pada Semester Genap Tahun Ajaran dan Tahun Akademik 2020/2021 di Masa Pandemi Covid-19.

Pemerintah Provinsi (Pemprov) Bali sangat berhati-hati dalam membuka pembelajaran tatap muka di Pulau Dewata. Hal ini dilakukan dengan melihat perkembangan kasus Covid-19 pada Januari 2021 mendatang usai liburan Natal dan tahun baru (Nataru). Apabila kasus Covid-19 cenderung meningkat maka pembelajaran tatap muka tidak akan dipaksakan.

“Ini kan kita harus berhati-hati sekali. Kalau memang tidak (bisa) ya jangan dipaksakan,” kata Kepala Dinas Pendidikan Kepemudaan dan Olahraga Disdikpora Provinsi Bali, Ketut Ngurah Boy Jayawibawa saat dihubungi Tribun Bali, Jumat (25/12/2020).

Boy mengatakan pihaknya khawatir nanti setelah liburan Nataru kasus Covid-19 di Bali merangkak naik. Apabila hal tersebut terjadi maka pembelajaran tatap muka tidak akan dipaksakan. Terlebih di SKB beberapa menteri hanya memperbolehkan dan tidak mewajibkan pembelajaran tatap muka harus dilaksanakan.

Boy menuturkan, dari segi regulasi pihaknya sudah menindaklanjuti SKB Menteri dengan SE Gubernur beserta dengan petunjuk teknisnya. Di samping itu, pihak sekolah juga telah mempersiapkan pembelajaran tatap muka dengan melengkapi sebanyak enam daftar periksa beserta dengan simulasinya.

Baca Juga: Jelang Tatap Muka, Guru Direncanakan Jalani Tes Usap

Menurut Boy, sesuai dengan kewenangan, pihaknya mengatensi persiapan pembelajaran tatap muka di tingkat SMA, SMK dan SLB. Sementara mengenai jenjang pendidikan TK, SD hingga SMP, pihaknya terus berkoordinasi dengan dinas yang berurusan dengan pendidikan di setiap kabupaten/kota di Bali.

“Kita terus koordinasi. Sesuai dengan arahan Pak Gubernur, tentu di kabupaten adalah kewenangan bupati atau wali kota,” jelasnya.

Namun, kata Boy, Gubernur Bali meminta pihak kabupaten/kota untuk sangat berhati-hati dalam memutuskan pembelajaran tatap muka. Pasalnya, jika ada terjadi penambahan kasus di Bali maka Gubernur Bali yang akan menjadi sorotan di jajaran pemerintah pusat.

Kuasa Orangtua

Boy menegaskan, pembelajaran tatap muka bagi para siswa mutlak menjadi keputusan para orang tua siswa. Meskipun nantinya pemerintah memutuskan agar pembelajaran tatap muka, orang tua boleh saja tidak mengizinkan anaknya mengikuti hal tersebut dan melaksanakan pembelajaran secara daring dari rumah.

Kemudian, bagi orangtua siswa yang saat ini sudah memberikan izin anaknya mengikuti pembelajaran tatap muka, akan tetapi karena kasis Covid-19 meningkat, bisa saja membatalkan hal tersebut.

“Misalnya sekarang orangtua mengizinkan anaknya ke sekolah, tapi dalam tiga minggu orangtua ragu-ragu, boleh dibatalkan,” jelas Boy.

Ditegaskan olehnya, meskipun pembelajaran tatap muka dilaksanakan, akan tetapi tidak serta-merta semua siswa bisa belajar di sekolah. Pembelajaran tatap muka masih akan tetap dikombinasikan dengan daring karena siswa yang datang ke sekolah juga dibatasi dengan pengaturan tertentu oleh pihak sekolah.



Artikel ini telah tayang di tribun-bali.com dengan judul Keputusan Pembelajaran Tatap Muka di Bali Tunggu Kepastian Kasus Covid-19 Setelah Libur Nataru
Penulis: I Wayan Sui Suadnyana
Editor: Ida Ayu Suryantini Putri

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *