Tabanan — Kinerja jajaran Polres Tabanan dalam menangani perkara kembali mendapat apresiasi. Kali ini, penghargaan datang dari tim pendamping hukum Subur Jaya & Partner yang menilai proses penanganan perkara terhadap klien mereka berlangsung profesional, transparan, dan sesuai prosedur hukum yang berlaku.
Apresiasi tersebut disampaikan pada Rabu (29/4/2026), menyusul selesainya rangkaian proses hukum yang dinilai berjalan terbuka dengan tetap mengedepankan prinsip kepastian hukum.
Perwakilan tim hukum Subur Jaya & Partner mengungkapkan, klien mereka sebelumnya menghadapi situasi yang cukup kompleks sebelum akhirnya memilih menempuh jalur hukum. Dalam proses tersebut, aparat kepolisian dinilai mampu menjalankan tugas secara responsif dan proporsional.
“Kami menyampaikan apresiasi kepada Polres Tabanan atas penanganan perkara ini. Seluruh proses berjalan dengan baik, komunikatif, serta dilaksanakan sesuai ketentuan dan prosedur hukum yang berlaku,” ujar perwakilan tim hukum kepada awak media.
Baca Juga : Kebakaran Hebat Landa Restoran Club Med Bali di Nusa Dua, Diduga Berawal dari Dapur
Menurutnya, profesionalisme aparat penegak hukum memiliki peran penting dalam menjaga kepercayaan masyarakat terhadap institusi kepolisian. Pendekatan yang dilakukan penyidik juga dinilai mampu memberikan rasa aman sekaligus kepastian hukum bagi pihak-pihak yang tengah mencari keadilan.
Di sisi lain, klien yang mendapat pendampingan hukum mengaku lega dan bersyukur karena proses hukum yang dijalani dapat berlangsung dengan lancar. Ia juga menyampaikan terima kasih kepada tim pendamping hukum yang terus memberikan dukungan sejak awal perkara bergulir.
“Pendampingan yang kami terima sangat membantu, terutama saat menghadapi situasi yang sebelumnya cukup berat bagi kami,” ungkapnya.
Subur Jaya & Partner berharap sinergi positif antara masyarakat, advokat, dan aparat penegak hukum dapat terus terjalin guna mewujudkan sistem penegakan hukum yang adil, transparan, dan memberikan kepastian hukum bagi seluruh masyarakat.
Apresiasi ini diharapkan menjadi dorongan bagi seluruh aparat penegak hukum untuk terus menjaga profesionalisme, integritas, serta kualitas pelayanan publik dalam setiap penanganan perkara di tengah masyarakat. (res)
