Meski Dihadapkan dengan Permasalahan, LPD Desa Adat Semana Laksanakan Laporan Pertanggungjawaban Tahun Buku 2022 dan Ajak Krama Lebih Aktif Mendukung Pertumbuhan LPD

Meski Dihadapkan dengan Permasalahan, LPD Desa Adat Semana Laksanakan Laporan Pertanggungjawaban Tahun Buku 2022 dan Ajak Krama Lebih Aktif Mendukung Pertumbuhan LPD

BADUNG – Lembaga Perkreditan Desa (LPD) merupakan sebuah lembaga keuangan berbasis komunitas adat di Bali berdasarkan ajaran agama Hindu, dimana spirit atau roh dari sebuah LPD itu sendiri berasal dari desa adatnya sendiri dan berpedoman pada implementasi dari nilai-nilai budaya bali yang ter-combine dengan sistem tata kelola keuangan pada umumnya.

Setiap lembaga keuangan dengan basis kepercayaan dan kegotongroyongan anggota maupun krama (masyarakat) dalam ini ialah Lembaga Perkreditan Desa (LPD) maupun Koperasi, setiap pengurus maupun pengawasnya secara wajib melaporkan dan mempertanggungjawabkan hasil dari kinerjanya dalam kurun waktu satu tahun kepada anggota maupun krama dalam bentuk Rapat Anggota Tahunan (RAT) atau Laporan Pertanggungjawaban (LPJ).

LPD Desa Adat Semana Kabupaten Badung dalam hal ini pun turut menunaikan kewajiban setiap tahunnya, yakni pada tanggal 8 Maret 2023 menggelar penyampaian Laporan Pertanggungjawaban Tahun Buku 2022 dihadapan krama beserta beberapa tamu undangan.

I Made Langgeng selaku Pemucuk LPD Desa Adat Semana menyampaikan, agenda Laporan Pertanggungjawaban (LPJ) Keuangan ini adalah kali pertama dilakukan secara mandiri oleh pihak LPD dan sangat disambut positif oleh krama, dimana sebelumnya tidak bisa berjalan seperti kegiatan kali ini namun Laporan Pertanggungjawaban sebelumnya hanya dilakukan berbarengan dengan rapat krama Desa Adat Semana.

“Pada kesempatan ini kita mengadakan LPJ, rapat pertanggungjawaban keuangan, sebenarnya untuk pengurus dari apa yang kita lakukan selama satu tahun terhadap krama desa adat dan syukur kali ini tumben kita bisa melakukan rapat yang sebenarnya, karena dari dulu rapat itu nempel ketika ada rapat krama, LPD ikut disana, kita memang dalam keadaan masih terpuruk saja kita mencoba menata dan responnya luar biasa bagus,” kata Made Langgeng.

Disamping dihadiri langsung oleh krama, turut hadir juga BKS Kabupaten Badung, LPLPD kabupaten Badung, Majelis Desa Adat (MDA) Kabupaten Badung dan Kecamatan Abiansemal, Dinas Kebudayaan Kabupaten Badung, Bendesa Adat Semana serta turut hadir pula anggota DPR fraksi PDIP. Dalam kegiatan Laporan Pertanggungjawaban LPD Desa Adat Semana Tahun Buku 2022 ini, pemucuk LPD Desa Adat Semana, I Made Langgeng mengungkapkan meski LPD mengalami kerugian mencapai 440 juta, kegiatan ini masih bisa terlaksana dan bisa diterima oleh masyarakat, menurut sepenuturannya pula hal ini terjadi karena banyaknya permasalahan yang muncul di lapangan yaitu kendala pada krama dalam melaksanakan kewajibannya untuk melunasi tunggakan kredit yang ada di LPD Desa Adat Semana.

“Meskipun saat ini kita rugi, rugi 440 juta lo pertahun, masih bisa diterima oleh masyarakat. Kenapa, karena memang kita belum bisa maksimal dalam penagihan karena memang banyak permasalahan yang muncul baik di luar wilayah desa adat maupun di dalam desa adat itu sendiri dan jumlahnya itu tidak tanggung-tanggung, ketika ini terjadi bagaimana kita bisa mengambil bunga untuk menutup kerugian, kalau saja mereka itu mau bayar, biarpun tidak maksimal saya kira cepet bisa pulih LPD ini,” tuturnya.

Hal ini menjadi perhatian khusus untuknya selaku Pemucuk LPD Desa Adat Semana agar permasalahan ini segera bisa diatasi demi menjaga eksistensi maupun keajegan LPD di kalangan masyarakat, karena bagaimanapun sebuah lembaga LPD merupakan milik dari krama itu sendiri yang tentu besar ataupun kecilnya sebuah lembaga perekonomian masyarakat yaitu LPD tergantung dari krama itu sendiri. Jadi dalam hal ini perlu kerjasama maupun sinergi positif antar lini, baik itu dengan krama, pengurus, pengawas mapun lembaga-lembaga terkait harus tetap terjaga dan bertumbuh positif.

“Sudah ada keputusan tadi kita dari pengurus LPD didukung oleh krama, prajuru dan pecalang nanti dan MDA Kabupaten sanggup ikut nanti mendatangi ke rumah masing-masing nasabah yang mempunyai hutang. Kenapa, sekian tahun tidak mau bayar bagaimana kita bisa bangkit, kan uang dalam LPD ini kan milik desa adat bukan saya pribadi. Terakhir saat sesi pertanyaan itu sudah disetujui untuk membantu semaksimal mungkin penanganan dan penagihan kredit yang macet itu sudah disepakati tadi,” ungkap Made Langgeng.

“Permasalahan yang paling banyak terjadi memang di kredit, di tabungan belum ketemu, di deposito juga belum ada, fokusnya memang disana untuk penagihan karena untuk peminjaman sudah mulai kita berproses sudah mulai banyak, jadi kita jualan “dagang uang” kita modal tidak punya gimana kita jual, maka dari itu di penagihan kita galakkan nanti,” sambungnya.

Sebagai ketua atau pemucuk LPD Desa Adat Semana, Made Langgeng berharap untuk kedepannya agar krama lebih aktif bisa ikut berpartisipasi mendukung dan mendorong pertumbuhan LPD Desa Adat Semana bisa hidup kembali seperti apa yang menjadi harapan bersama.

“Tergantung krama desa adat, karena LPD milik krama dan murni milik desa adat, tadi saya tanya ketika LPD ini bangkrut, bunga deposito siapa yang bayar, mau tidak krama bayar, nah maka dari itu saya minta dari krama ikut lah berpartisipasi mendukung dan mendorong untuk berproses lagi kedepannya sehingga LPD ini bisa hidup kembali seperti apa yang kita harapkan bersama,” pungkasnya. (prp)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *