Pusat Larang WNA Masuk Indonesia 14 Hari, Kadis Pariwisata Bali: Kita Garap Wisatawan Domestik

DENPASAR – Pemerintah pusat menutup pintu bagi kedatangan warga negara asing (WNA) ke Indonesia dari 1 hingga 14 Januari 2021. Kebijakan ini diambil karena munculnya…

Selengkapnya Pusat Larang WNA Masuk Indonesia 14 Hari, Kadis Pariwisata Bali: Kita Garap Wisatawan Domestik