Kabupaten Karangasem Bali memang memang memiliki karakter sendiri dalam mengemas industri dan perkembangan masyarakatnya. Kabupaten yang terletak di Timur Bali ini dijuluki ‘Bumi Lahar’ karena sejarah dan perkembangannya yang tidak lepas dari dinamika kehidupan di sekitar Gunung Agung. Termasuk perkembangan budaya, spiritual dan tentu saja perekonomian masyarakatnya.
Sebagaimana halnya kabupaten lain di Bali, Karangasem dalam perkembangannya juga sangat dekat dengan balai pemasyarakatan sebagai pelaksana teknis dalam memberikan bimbingan kemasyarakatan dan pengentasan proses peradilan.
Maka dari itu peran penting tokoh masyarakat memang hendaknya dapat bersinergi dalam menggerakkan suatu perubahan – perubahan dinamis yang dapat memberikan makna dan manfaat yang besar kepada masyarakat Karangasem.
Baca Juga : Bersatu Padu Menyongsong Masa Depan yang Gemilang Bersama KSU Hening Rahayu
Membicarakan suatu komponen perubahan besar balai pemasyarakatan di suatu daerah Karangasem tidaklah luput dari sebuah nama I Kadek Dedy Wirawan Arintama yang sekarang terpilih mengemban amanah menjadi sosok yang mengkepalai Balai Pemasyarakatan/BAPAS Karangasem untuk melaksanakan tugas dan kewajibannya yang berfokus untuk memberikan bimbingan kemasyarakatan dan pengentasan para klien dalam sistem peradilan pidana.
Tugas dan sistem pelaksanaan kinerja yang ia jalankan memanglah tidak semudah seperti membalikkan telapak tangan, namun bagi I Kadek Dedy Wirawan Arintama, peran SDM pembimbing kemasyarakatan lah yang harus berjalan terpadu dengan memiliki sikap integritas dalam membangun evaluasi, agar dapat selalu dinamis berinovasi mendongkrak kinerja BAPAS Kelas II Karangasem yang maksimal.
I Kadek Dedy Wirawan Arintama meyakini bahwa manajemen kerja organisasi publik seperti ini dapat ditinjau dari proses pendekatan yang kompleksitas, untuk mendorong faktor – faktor kesuksesan dalam implementasi sistem manajemen kinerja.
Hingga saat ini manuver – manuver yang dihadirkan I Kadek Dedy Wirawan selalu mengacu kepada penilaian kinerja dan studi peningkatan kinerja dengan SDM yang ada, sehingga efektifitas BAPAS Kelas II Karangasem dapat menjadi aset yang sangat berguna dalam pelaksanaan diversi dan pemulihan keadilan ‘Restorative Justice’ pada rekap kasus pidana para kliennya.
Karenanya, sosialisasi dan keterbukaan informasi kinerja Bapas untuk masyarakat luas adalah hal yang paling substansial dalam hal mengembangkan keterampilan untuk masa depan kliennya kelak. Dengan strategi berupa bimbingan keterampilan, juga sarana dan prasana yang kompatibel diharapkan menjadi salah satu bekal fundamental untuk mengarahkan pekerjaan bagi para klien pemasyarakatan, sehingga dapat kembali bersosialisasi normal tanpa stigma. Hal itulah yang menjadi fokus I Kadek Dedy Wirawan Arintama dalam perancangan program-progamnya.
Menurut I Kadek Dedy Wirawan Arintama, penyimpangan tingkah laku atau perbuatan melanggar hukum yang dilakukan masyarakat bisa disebabkan oleh berbagai faktor, antara lain adanya dampak negatif dari perkembangan pembangunan yang cepat, arus globalisasi di bidang komunikasi dan informatika, kemajuan ilmu pengetahuan dan teknologi juga merupakan faktor yang mempengaruhi timbulnya penyimpangan.
Baca Juga : BPR Sari Jaya Sedana Tumbuh Kembang Secara Organik
Jadi dapat disimpulkan bahwa semua masyarakat yang terjebak didalamnya tidak sepenuhnya bersalah. Mungkin saja bisa jadi penyimpangan prilaku ini disebabkan oleh masalah yang lebih kompleks seperti modernisasi, dan masyarakat belum siap sepenuhnya menerima.
Alhasil, perlakuan pembimbingan yang tepat dapat menjadikan salah satu dasar yang kuat untuk mengembalikan dan mengantarkan para klien BAPAS Kelas II Karangasem menuju masa depan yang baik untuk dirinya sebagai warga yang bertanggung jawab, dan lebih jauh dapat bertanggung jawab bagi kehidupan keluarga, bangsa dan negara.
Dalam hal ini BAPAS Kelas II Karangasem dapat dikatakan sebagai ujung tombak dari permasyarakat di suatu wilayah untuk dapat mengontrol dan memberikan ruang masukan kepada pengadilan dalam mengambil keputusan.
Karena BAPAS sejatinya adalah lembaga yang membimbing klien atas wewenang yang dimilikinya. Namun demikian banyak dari masyarakat yang belum mengetahui apa fungsi, tugas dan peran dari balai pemasyarakatan tersebut. Menanggapi hal ini, sosialisasi dan penataran kepada masyarakat secara berkala dan terus menerus merupakan langkah langsung yang I Kadek Dedy Wirawan Arintama lakukan di awal masa kepemimpinannya.