Dalih Tambah Stamina, Sopir Travel di Nusa Penida Jadi Pasar Narkoba

KLUNGKUNG – Satuan Reserse Narkoba Polres Klungkung berhasil mengungkap jaringan peredaran narkotika yang beroperasi di kawasan wisata Nusa Penida, Bali. Dalam pengungkapan yang dilakukan sepanjang Februari hingga Maret 2026 itu, polisi mengamankan lima tersangka pengedar dari sejumlah lokasi berbeda.

Kapolres Klungkung AKBP Mikael Hutabarat dalam konferensi pers, Jumat (13/3/2026), menyampaikan bahwa lima tersangka yang diamankan masing-masing berinisial IWP, AFW, PY alias P, F, dan FT.

Dari hasil penangkapan tersebut, polisi menyita sejumlah barang bukti narkotika dengan jumlah yang cukup signifikan. Dari tangan tersangka PY yang ditangkap di wilayah Batununggul, petugas menemukan 21 paket sabu dan satu butir ekstasi.

“Total barang bukti yang berhasil diamankan yaitu 26 paket sabu dengan berat bruto 4,63 gram, dua paket ganja seberat 147,14 gram bruto, serta tembakau sintetis,” kata AKBP Mikael.

Baca Juga : BNN Ringkus Dua WN Rusia Pengelola Laboratorium Narkoba di Bali, Satu Mantan Tentara

Sementara itu, Kasat Resnarkoba Polres Klungkung AKP I Wayan Gede Mudana mengungkapkan fakta lain dalam pengungkapan kasus tersebut.

Menurutnya, target pasar para pengedar bukan wisatawan yang datang ke Nusa Penida, melainkan pekerja lokal, khususnya sopir perjalanan wisata.

Para sopir tersebut diduga mengonsumsi sabu dengan alasan untuk meningkatkan stamina saat bekerja.

“Empat pengedar yang ditangkap di Nusa Penida justru merupakan warga dari luar pulau. Mereka memanfaatkan kondisi ekonomi serta faktor pergaulan untuk menjerat para pekerja lokal,” ujar AKP Mudana.

Saat ini kelima tersangka telah diamankan di Mapolres Klungkung untuk menjalani proses hukum lebih lanjut. (prp)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *