Transparansi adalah sistem fundamental, dibutuhkan pengakuan dari pemerintah atau otoritas lokal sebagai pemegang kelembagaan atau organisasi kepada masyarakat. Dalam hal ini, diwakilkan di bidang koperasi yang dipertanggungjawabkan oleh I Wayan Mandra, selaku Ketua didampingi, I Nyoman Mandra, sebagai Bendahara dari Koperasi Serba Usaha (KSU) Banjar Temesi, yang berlokasi di Jalan Melon No.1, Desa Temesi, Kabupaten Gianyar.
I Wayan Mandra, pria kelahiran tahun 1940 ini, merupakan pensiunan dari Suaka Peninggalan Sejarah dan Purbakala Gianyar tahun 2003. Tahun 2004 ia terpilih menjadi ketua, setahun setelah koperasi tersebut didirikan. Sama halnya dengan rekannya, I Nyoman Mandra juga sedari awal sudah bergabung dengan KSU Banjar Temesi. Keduanya pun menjadi saksi, bagaimana koperasi ini menghimpun kepercayaan masyarakat dengan modal awal Rp. 15 juta dari Pemerintah Kabupaten Gianyar. Prestasi perdana mereka bersama tim, mampu memperoleh keuntungan Rp. 24 juta dengan keberhasilan merekrut antusias positif dari masyarakat.
Baca Juga : Memilih Menjadi Wanita Karir : Terus Belajar, Jujur dan Memiliki Keuletan Jadi Kunci Sukses
Seperti yang dikatakan para akademisi dan peneliti, tak ada masa yang sebaik sebelum pandemi, itulah yang dialami KSU Banjar Temesi. Sebelum tahun 2019, koperasi ini mengalami kejayaannya, kepercayaan meningkat, pelayanan kepada anggota dalam transaksi yang terkait koperasi berjalan apik dan tepat sasaran. Semenjak iklim pandemi menyeruak ke permukaan, koperasi mulai berjibaku dengan ‘penyakit’ kredit macet yang membuat mereka bimbang, antara membantu anggota yang membutuhkan dana cepat atau mempertahankan likuiditas koperasi.