Bagi I Wayan Suarma, demi mencapai tujuan pengembangan perekonomian desa yang kokoh, maka sangat dibutuhkan sekali model pengawasan yang transparan dalam pengelolaan lembaga keuangan. Model pengawasan ini tentunya melibatkan partisipasi dari pihak pengelola lembaga, pemerintah desa serta partisipasi seluruh anggota dan masyarakat.
Karena pada dasarnya lembaga keuangan seperti koperasi merupakan lembaga kemasyarakatan yang berasas sosial untuk maju bersama membangun perekonomian yang kokoh dan mandiri, sampai pada tahap pertanggungjawaban dan pelaporan keuangan dan aset, sehingga terwujudnya tata kelola dan sistem lembaga keuangan yang relevan.
Baca Juga : Siap Hadir 24 Jam! Layani Perawatan Intensif Hingga Aneka Kebutuhan Hewan Peliharaan
Covid-19 di warsa terakhir pun dapat dilalui dengan baik, program-program sosial untuk membantu anggota dan masyarakat yang terdampak digalakkan untuk terus berupaya membantu setiap urgensi di wilayahnya.
‘KSU Sri Sedana Murthi’ sampai saat ini masih tetap eksis di tengah masyarakat dengan aset yang terus bertumbuh secara signifikan. Bukti nyata dalam pengembangan infrastruktur dan kegiatan ekonomi desa menjadi poin utama untuk terus diwujudkan.
Fungsi dan peranan lembaga keuangan ini menjadi bagian paling esensial dalam menstabilkan perekonomian wilayah. Bantuan sosial untuk desa pun tetap menjadi fokus laju koperasi ini, sehingga harapan atau keinginan masyarakat dapat terealisasi dan bermanfaat sesuai dengan kebutuhan.
Setiap insan pasti mempunyai tujuan dan pengharapan hidup. Tujuan hidup itu dapat dilihat dari kesuksesan yang telah dicapai selama menjalankan prosesnya. Namun bagi sosok putra daerah I Wayan Suarma kesuksesan tersebut tidak hanya dilihat dari nilai finansial yang diperoleh, namun juga dapat dilihat dari keberhasilan seseorang dalam mengontrol diri, berguna atau bermanfaat bagi orang lain.