Desa adat merupakan satu – satunya benteng kelembagaan lokal yang hingga saat ini masih diakui dalam sebuah lingkup kebijakan negara sebagai sebuah daerah yang diakui karena sifat keaslian budaya lokal yang melekat didalam entitas tersebut.
Sebagai komitmen dalam mempertahankan identitas, nilai budaya lokal yang dapat meningkatkan sumber daya lokal ada, sehingga pembangunan infrastruktur desa pun akan berjalan beriring dengan kekuatan ekonomi masyarakatnya.
Komitmen yang sama untuk membangun desa mandiri dan menaiktingkatkan taraf perekonomian masyarakat juga dilakukan oleh ‘Desa Adat Lukluk’ dengan membentuk suatu lembaga keuangan otonom bernama ‘Lembaga Perkreditan Desa/LPD Lukluk’ sebagai wadah pengelolaan modal dan membangun mekanisme pembangunan untuk mencermati berbagai potensi yang ada dengan kemampuan bersama menjadi bagian komunitas masyarakat.
LPD Lukluk berdiri pada tahun 1985 berdasarkan SK Gubernur, menjadi salah satu lembaga keuangan desa pelopor dan menjadi cikal bakal bertumbuhnya LPD yang berada di wilayah Badung. Dipimpin oleh sosok putra daerah bernama I Nyoman Sutika, yang merupakan generasi kedua penerus tongkat estafet kepemimpinan yang hingga saat ini masih berjalan.
Baca Juga : Siap Hadir 24 Jam! Layani Perawatan Intensif Hingga Aneka Kebutuhan Hewan Peliharaan
Terus tumbuh meraksasa dan bergerak dinamis lebih dari tiga dekade lamanya dan tetap eksis menjadi tonggak penguat infrastruktur dan perekonomian desa, lewat tangan dingin I Nyoman Sutika dan langkah-langkah peleburan konsolidasi yang masif dilakukan, LPD Lukluk pun menjadi suatu lembaga garda depan yang berperan untuk mendorong dan menaiktingkatkan sumber daya desa, sehingga dapat menjadi motor penggerak industri dan perekonomian mandiri masyarakatnya.
Tumbuh dengan kesadaran akan pentingnya Usaha Kecil Menengah/UMKM terutama dalam hal menyerap tenaga kerja, maka LPD Lukluk pun hadir di tengah masyarakat dengan niat tulus untuk terus menggejolakkan situasi ekonomi, sosial, kultural bagi lingkungan sekitarnya.
I Nyoman Sutika meyakini, dengan adanya lembaga – lembaga pemberdayaan masyarakat melalui pengembangan potensi diri dengan tetap kreatif dalam berwirausaha mandiri kini memang harus kian diusung. Meski setiap lembaga mempunyai program yang berbeda-beda dalam pengelolaannya, namun tujuannya tetap sama yaitu pemberdayaan masyarakat dalam upaya memutus rantai kemiskinan dan memperbaiki kondisi kesejahteraan sosial ekonomi masyarakat disuatu wilayah.