Awalnya, lanjut Wayan Suwita, pada 23 Agustus 2015 silam, koperasi ini menggunakan nama KSP (Kelompok Simpan Pinjam). Kemudian terbentuklah sejumlah aturan yang mengacu ke aturan perkoperasian. “Penerapan aturan tersebut pun kami terapkan berjalan selama 3 tahun berjalan dalam konsep KSP. Hingga akhirnya, kelompok simpan pinjam tradisional ini memiliki badan hukum resmi pada 18 Mei 2018 dengan nama Koperasi Tangkas Sari Sedana. Jadi karena koperasi ini berawal dari Pura kita, dengan semangat agar anggota Panti dan anggota lainnya sejahtera, terlebih khusus bagi pengempon Pura ketika ada acara keagamaan tidak ada lagi urungan pengumpulan dana, akhirnya sudah bisa berkembang sesuai kebutuhan anggota,” tutur Wayan Suwita.

Meski kondisi diguncang saat situasi pandemi sejak tahun 2021 lalu, Pria kelahiran tahun 1962 itu mengaku kondisi keuangan koperasi masih berada di titik stabil. Semua itu berkat anggota yang selalu percaya menempatkan dana di Koperasi Tangkas Sari Sedana. Begitu juga dengan anggota yang meminjam, begitu disiplin mengembalikan pinjaman. Terbukti, dana koperasi saat ini mencapai Rp. 16 miliar lebih dari 728 anggota. “Dari segi kepengurusan, saya sebagai ketua koperasi sangat terbantu dengan kerja keras bersama antar staf. Juga kepercayaan anggota yang terus kami pupuk dengan kinerja yang profesional. Kita merasakan semangat kekeluargaan yang terjalin di dalamnya,” aku alumnus sarjana Hukum Universitas Dwijendra ini.
Memimpin sebuah lembaga berbasis kepercayaan itu tentu tidak lah mudah. Sehingga strategi yang paling tepat agar koperasi tetap berjalan adalah dengan penerapan konsep program menarik. Salah satunya melalui program relaksasi yang memberikan keringanan pembayaran bagi anggota yang usahanya terdampak pandemi. Selain itu, kemudahan pinjaman bagi anggota juga menjadi fokus arah kebijakannya. Baginya, kunci untuk mengembangkan koperasi adalah memiliki sikap keterbukaan, demokrasi, keterbukaan dan paling penting adalah bekerja sesuai dengan pola kerja yang telah diatur di dalamnya. “Seperti salah satunya adalah di koperasi bersama ini, kita sediakan layanan komite, dimana ketua, pengurus dan pengawas memiliki hak keputusan ketika terjadinya persoalan. Baik terkait kredit, tersendatnya pembayaran dan lain sebagainya. Saya pikir cara itu mampu mendorong perjalanan koperasi bersama ini bisa berjalan dengan baik,” tegasnya.
