Denpasar – Dalam Undang-Undang No. 22 Nomor 25 Tahun 1992 tentang Perkoperasian dan dalam Anggaran Dasar (AD) Koperasi menyebutkan bahwa, pengurus koperasi berkewajiban menyampaikan laporan
Denpasar – Dalam Undang-Undang No. 22 Nomor 25 Tahun 1992 tentang Perkoperasian dan dalam Anggaran Dasar (AD) Koperasi menyebutkan bahwa, pengurus koperasi berkewajiban menyampaikan laporan