
Setelah pensiun bekerja di ranah pariwisata, I Nyoman Kartun memutuskan rehat di kampung halaman sebelum mengambil langkah selanjutnya. Namun dalam temuannya, ia mendapatkan tawaran dari aparat desa untuk menjadi bagian dari Lembaga Perkreditan Desa (LPD) dengan memegang posisi pengawas. Desa yang sangat mempercayai potensi yang ada di diri I Nyoman Kartun, mampu membawa lembaga perekonomian tersebut lebih terorganisir. Sempat terkesan memaksa, karena dirinya yang tak kunjung bersedia menerima posisi tersebut. Ibaratkan batu yang terus-menerus terkena tetesan air, sekeras apapun batu itu, tetesan air akan berhasil melunakkannya. Seperti itulah I Nyoman Kartun, ia akhirnya luluh dengan dukungan desa dan mengabdi sampai usia 58 tahun.
Sebelum memasuki masa pensiun, I Nyoman Kartun sudah merencanakan mengisi momen pensiunnya dengan bijak yakni mendirikan badan usaha koperasi. Rapat keluarga yang kemudian ditujukan untuk memohon doa restu tak dipungkiri juga mengundang tanda tanya, apakah ia berani untuk merintis usaha itu dan darimana ia mencari sumber modal. Sebagai penggagas, ia pun patut meyakinkan orang – orang sekitarnya terlebih dahulu, sebelum resmi mempublikasikan badan koperasinya kepada masyarakat umum.
Baca Juga : Kesungguhan Hati di Setiap Amanat, Cerminan Kesederhanaan dan Rendah Hati Sang Pemimpin Sejati

Persistensi Mempertahankan Koperasi
Menciptakan sesuatu, faktualnya memang tak semudah mempertahankannya, terutama merintis lembaga keuangan yang riskan dan image sepak terjang koperasi di mata masyarakat yang masih dipandang sebelah mata. Tak cukup hanya soal konsisten, tapi persistensi dalam ketekunan menghadapi segala tantangan, terutama keraguan masyarakat dari lingkungan sendiri. Dalam memupuk kepercayaan masyarakat, salah satu yang disorot I Nyoman Kartun ialah analisis likuiditas, yaitu kemampuan koperasi untuk memenuhi kewajiban keuangan yang harus dipenuhi. Kiat koperasi yang berdiri pada tahun 2007 ini, diantaranya verifikasi permintaan pembiayaan, menangani kredit macet dan memantau kondisi keuangan koperasi.
