Dengan Motto “Sukses Melalui Kebersamaan” Diharapkan KOPSSA Bisa Menjadi Barometer Lembaga Keuangan di Desa Cemagi

Dengan Motto “Sukses Melalui Kebersamaan” Diharapkan KOPSSA Bisa Menjadi Barometer Lembaga Keuangan di Desa Cemagi

Koperasi Sari Sedana Artha (KOPSSA) yang didirikan pada 20 Oktober 2000 di Jl. Pantai Seseh, Br. Keliki, Desa Cemagi, Kec. Mengwi, Kab. Badung ini, tak lain bertujuan membantu masyarakat yang membutuhkan modal, baik untuk usaha, maupun kebutuhan lainnya. Dari dana yang masuk ke koperasi, tentu akan dihimpun dan diagendakan kembali untuk dikucurkan ke anggota dan calon anggota. Sesuai dengan prinsip demokrasi koperasi yang tertuang dalam Undang-undang Perkoperasian No. 25 Tahun 1992, “Menunjukkan bahwa pengelolaan koperasi dilakukan atas kehendak dan keputusan para anggota melalui Rapat Anggota Tahunan. Rapat Anggota Tahunan itulah yang memegang dan melaksanakan kekuasaan tertinggi dalam Koperasi”.

Diilustrasikan oleh pria kelahiran Cemagi, 2 Agustus 1970 ini, tak pernah tertarik menjabat sebagai ketua atau pimpinan yang saat itu ia bersama 2 orang pengurus lainnya ditunjuk langsung untuk terjun memimpin koperasi dimana ia pribadi tidak punya ilmu dan pengalaman soal koperasi. Atas dukungan rekan-rekan terdekatnya dan pengurus koperasi langsung, kemudian mulai muncul kemauan dari dalam dirinya untuk membuka hati dan memberi kesempatan untuk dirinya lebih mengenal bidang ini, I Nyoman Suwanda, S.E pun diberi akses untuk bergabung dengan KOPSSA, hingga dirinya ditetapkan sebagai Ketua Pengurus Koperasi Sari Sedana Arta di tahun buku 2011 hingga sekarang menggantikan ketua sebelumnya yang telah berhenti karena mendirikan usaha yang sama.

Baca Juga : Optimis Membentangkan Layar Semangat Untuk Masa Depan Industri Pariwisata

Saat masih berbentuk pra koperasi, KOPSSA sudah mendaftarkan jumlah anggota sebanyak 47 orang, yang masih di satu wilayah Br. Keliki, Desa Cemagi. Tak hanya merekrut anggota yang membutuhkan proses waktu, untuk SDM pun masih minim yang bersedia, karena faktor gaji yang belum seberapa saat masih merintis. Ditambah menjumpai karyawan yang memiliki karakter kuat dan memiliki satu visi misi dalam mensejahterakan ekonomi para anggota pun tidak mudah. Namun, seiring persistensi dan bukti nyata yang semakin tahun ditorehkan, tanda tanya masyarakat soal kehadiran KOPSSA ini pun terbayarkan, sehingga terjadi korelasi, pada meningkatnya kepercayaan masyarakat. Praktis, total anggota KOPSSA sampai di tahun ke-22 ini, sudah sebanyak 1.258 orang. Dari sumber modal yang berupa Simpanan Wajib hanya Rp. 5.000,00, KOPSSA pun harus menaikkan sebesar Rp. 25.000,00, karena daya dukung anggota yang semakin besar, demi melesatkan pelayanan kepada anggota maupun calon anggota.

Dalam menjaga kepercayaan masyarakat yang telah sukarela menyimpan dana mereka di KOPSSA, secara tegas, Suwanda menyatakan dalam mempertanggungjawabkan pengelolaan keuangan tersebut dimulai dari hal yang bersifat esensial, yakni laporan keuangan, yang akan disampaikan oleh pengurus dan pengawas kepada anggota secara transparan dalam RAT (Rapat Anggota Tahunan). Tak ketinggalan, hak daripada anggota koperasi pun telah dikucurkan meliputi SHU (Sisa Hasil Usaha) dan benefit sekaligus keunggulan dari KOPSSA lainnya seperti dana sosial berupa dana duka anggota meninggal sebesar Rp. 5.000.000,00, dana duka penabung sebesar 2.000.000,00, dana pendidikan, pemberian dana untuk siswa berprestasi kepada anak-anak dari para anggota, dana PDK untuk sosial kemasyarakatan, pinjaman bunga yang rendah, kemudahan dalam bertransaksi pun KOPSSA sudah mengakses secara digitalisasi dan lain sebagainya. Ditambahkan Suwanda bisa jadi bentuk perhatian ini, menjadi hal yang strategis dalam menarik partisipasi masyarakat untuk turut ambil bagian dalam membesarkan koperasi ini. Bahwa memang begitu adanya, KOPSSA benar-benar totalitas dalam menunjukkan sikap kekeluargaan, yang sudah menjadi asas daripada lembaga keuangan koperasi.

Baca Juga : ROM Physiotherapy Siap Mendorong Masyarakat Menyongsong Masa Depan dengan Aktivitas Hidup Sehat

Kendati sudah sebagai ketua, Suwanda menegaskan sebelum mencapai puncak keputusan dalam setiap kegiatan koperasi, membutuhkan konsesus dari para pengurus yang terdiri atas Bendahara oleh I Ketut Alit Arya,S.E , Sekretaris oleh Ni Nyoman Juliati, S.E dan pengawas, I Ketut Suweji, S.E , I Gede Sukana,S.H dan I Putu Oka Adnyana, S.E., M.A.P. Hal ini sesuai dengan motto dari KOPSSA “Sukses Melalui Kebersamaan”, karena bagaimana pun sebuah lembaga, apalagi berhubungan dengan pengelolaan keuangan, riskan akan kritikan masyarakat yang notabenenya sebagai subjek di koperasi.

I Ketut Alit Arya, dalam hal ini menuturkan, kejujuran dan kepercayaan adalah syarat mutlak harus terpenuhi, untuk terus mengeksiskan KOPSSA di tahun-tahun selanjutnya. Bahkan ia dan seluruh stakeholder yang berpengaruh dalam perjalanan KOPSSA sampai saat ini, berharap bisa mewarisi KOPSSA kepada anak cucu. I Gede Sukana pun selaku pengawas menambahkan, jalannya sebuah lembaga khusunya koperasi tetap mengacu pada asas kekeluargaan namun dalam pengelolaannya tetap menjunjung tinggi nilai profesionalisme dengan tetap berlandaskan Anggaran Dasar Rumah Tangga, dimana ia yang dipercaya sebagai pengawas tetap bekerjasama dan bersinergi dengan para pengurus koperasi dan para anggota pada umumnya yang sesuai dengan motto dari Koperasi Sari Sedana Artha. Sehingga, KOPSSA juga semakin disegani dan dijadikan sebagai barometer lembaga keuangan koperasi di desa Cemagi dan sekitarnya.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *