Berangkat dari pemahaman dan kesadarannya yang juga pernah hidup di dunia pertanian, Nyoman Parisudha berinisiatif untuk mulai mengumpulkan modal membuka Koperasi Serba Usaha (KSU) Putra Kubayan Bebengan yang berlokasi di Jl. Ngurah Beng, Gang Dewa, No.5, Badung. “Jujur saja, saya kuliah hanya 1 tahun. Karena waktu itu ada lowongan pekerjaan dan saya diterima untuk bekerja di perusahaan penerbangan Garuda. Bekerja disana hingga pensiun dan bisa membangun koperasi ini,” jelasnya.
Tentunya, menjalani profesi menjadi seorang petani di tengah kebutuhan hidup yang semakin melambung tinggi tidak lah mudah. Jiwa raga dan rasa yang tertanam dari pengalaman membentuk keprihatinannya untuk membantu mimpi dan perekonomian yang lebih baik dari para petani.Inisiatif perubahan inilah yang semakin menggerogoti semangat Nyoman Parisudha untuk mulai membuka kesempatan baik bagi para petani lainnya. “Saya sangat paham betul, seperti apa kesulitan dan kebutuhan para petani, sehingga bagaimana caranya agar petani bisa sejahtera dan kuat secara ekonomi. Jadi koperasi ini saya bentuk semangatnya sejak awal bukan untuk di jadikan sebagai suatu usaha lembaga keuangan, tetapi karena memang saya adalah petani,” tegasnya.

Baca Juga : Pemuda Berdikari Sukses Membangun Klinik Fisioterapi Dengan Niat Membantu Masyarakat Hidup Sehat
KSU Putra Kubayan Bebengan pun didirikan sejak tahun 2004 silam dengan modal dan beranggotakan jumlah kelompok tani yang sedikit. Namun atas dasar nama perubahan serta giat kerja keras Nyoman Parisudha, bendera kelembagaannya pun sukses ia jalani hingga saat ini. Sejumlah kendala terkait kebijakan pemerintah, dengan tidak tepat sasarnya Undang – Undang Rencana Definitif Kebutuhan Kelompok (RDKK) bagi kelompok tani terkait pengadaan pupuk bersubsidi, tidak menyulutkan semangatnya untuk membuka ruang bagi para petani yang membutuhkan modal demi memenuhi kebutuhan produksi. Salah satu langkah yang dilakukan adalah membangun konsep kerja kolaborasi dan membuka jaringan kerja bersama Dinas Koperasi dan Dinas Pertanian, demi menjawab kebutuhan petani sekaligus mencari solusi terbaik.
“Awalnya kami menjual kebutuhan pertanian; seperti pupuk, eceran ataupun yang subsidi, dll. Akhirnya seiring berjalannya waktu, ada aturan yang dikeluarkan pemerintah terkait aturan RDKK, dengan tujuan agar penggunaan pupuk itu digunakan dengan jelas. Namun aturan itu akhirnya menjadi tembok penghalang, sehingga kami mulai berpikir untuk simpan pinjam. Pastinya semangat saya kepada koperasi ini harus maju dan berkembang. Karena memang tawaran serta semangat yang kami berikan kepada para petani adalah kebutuhan modal untuk kebutuhan pertanian. Baik saat pasca panen hingga masa panen. Jadi kita ada kredit khusus, kredit umum, dan kredit pertanian yang diberikan kepada para petani untuk mendapatkan modal demi memenuhi kebutuhan petani selama masa pengolahannya,” tutup Nyoman Parisudha.
