Tantangan Membangun Koperasi Tingkat Provinsi.
Mengawali perintisan koperasi, ditandai dengan mengurus izin resmi kepada Kepala Dinas Provinsi Bali, Dewa Made Indra. Sukerta yang cukup memiliki hubungan dekat dengan beliau, beruntung bisa banyak bertukar pikiran dan mengedukasi diri, sebelum menemui rentetan mekanisme pendirian lembaga ini selanjutnya. Saat ia menjelaskan lembaga koperasi yang akan ia dirikan ternyata tak hanya mendapatkan saran dari beliau, tapi juga tantangan yang luar biasa.
Made Sukerta diamanahkan untuk membangun koperasi berskala provinsi, yang artinya tanggung jawabnya tak sebatas kemampuan merekrut nasabah dari desa Beraban saja, tapi tiga kabupaten. Sontak, ketika mendapatkan pesan tersebut, Made Sukerta menanggapinya dengan perasaan campur aduk, sekaligus excitement tersendiri. Karena berhubung ia mendapatkan kepercayaan secara langsung, maka jadilah di tahun 1996, koperasi yang memverifikasi nama “Koperasi Kerta Yuga Sedana” tersebut, semakin memantapkan aspek-aspek koperasi lainnya diantaranya administrasi organisasi dan aspek permodalan, di masa masih berbentuk pra-koperasi.

Baca Juga : Praktisi Kesehatan yang Bersinar Dengan Semangat Kepedulian, Kecintaan dan Kesetaraan Terhadap Hewan
Beralamat di Jl. Tanah Lot No.16, Beraban, Kec. Kediri, Kabupaten Tabanan, eksekusi Made Sukerta selanjutnya ialah membangun kepercayaan masyarakat untuk bergabung menjadi nasabah koperasi yang mencakup tiga kota, Gianyar, Klungkung dan Denpasar. Selaku Kepala Dinas pun turun ke lapangan, memberikan edukasi ke tim Koperasi Kerta Yuga Sedana maupun masyarakat. Namun tentunya tak bisa selalu mendampingi, kondisi inilah yang membuat Made Sukerta harus terus memotivasi diri, agar tak pantang menyerah sebelum target koperasinya tercapai.
