Kerja Tulus & Ikhlas Untuk Kesejahteraan Krama Melalui LPD Desa Adat Marga

Kerja Tulus & Ikhlas Untuk Kesejahteraan Krama Melalui LPD Desa Adat Marga

Zaman kian berkembang seiring dengan peningkatan kebutuhannya. Masyarakat, khususnya masyarakat desa pun tentu dituntut untuk bisa mengimbangi laju gelombang perubahan. Tak hanya sekadar memenuhi kebutuhan sehari-hari, namun juga tentang keberlanjutan demi peningkatan taraf hidup. Hadirnya peraturan daerah No. 2 tahun 1988 dan No. 8 tahun 2002 mengenai Lembaga Perkreditan Desa (LPD) akhirnya disambut dengan antusias yang baik bagi sejumlah krama adat. Termasuk hadirnya LPD Desa Adat Marga yang kini tengah dinahkodai oleh I Ketut Jadra.

Sesuai dengan semangat dari maksud dan tujuan peraturan daerah tentang LPD yaitu untuk mendukung pembangunan ekonomi perdesaan melalui peningkatan kebiasaan menabung masyarakat desa dan menyediakan kredit bagi usaha skala kecil, untuk menghapuskan bentuk – bentuk eksploitasi dalam hubungan kredit, untuk menciptakan kesempatan yang setara bagi kegiatan usaha pada tingkat desa, dan untuk meningkatkan tingkat monetisasi di daerah perdesaan, I Ketut Jadra mencoba mengerahkan tenaga dan pikiran untuk terus konsisten melayani sepenuh hati.

Baca Juga : Kegigihan Menempuh Perjalanan Jauh yang Terjal dan Berliku Berbekal Sepotong Doa Dapat Wujudkan Hidup yang Lebih Bermanfaat

Perspektif pembangunan ekonomi desa diamini melalui beragam menu program dan inovasi demi menciptakan suatu lingkungan yang memungkinkan masyarakatnya dapat menikmati kehidupan yang kreatif, sehat dan juga memiliki angka harapan hidup yang tinggi. Di bawah arahannya, I Ketut Jadra atau yang lebih akrab disapa Pak Deri ini, LPD Desa Adat Marga bisa tetap eksis dan bertahan di tengah beragam dinamika yang terjadi. Menurutnya kunci sekaligus letak mesin penggeraknya adalah cukup bekerja iklas dengan panduan semangat esensi dasar tradisi lokal kehidupan masyarakat adat di Bali.

Sebut saja salah satu hal penting yang mempengaruhi Ketut Jadra adalah penerapan pemahamannya tentang Ngayah, sebuah kearifan lokal dan dijalankan lewat semangat gotong-royong tanpa mendapatkan upah atau imbalan yang tumbuh dan berkembang secara turun-temurun. Dari pemahaman serta mindset yang terbentuk itulah, Ketut Jadra menganggap bahwa hadirnya lembaga keuangan mikro yang berlokasi di Desa adat Marga, Tabanan ini menjadi sebuah bentuk tanggung jawab dengan menjalankan segala tugas setulus hati demi kepentingan bersama. Sebab hidup bukan melulu tentang pemberian, tetapi juga ada amanah untuk dipertanggungjawabkan.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *