Lembaga Koperasi Seperti KSP Rama Butuh Perhatian Lebih dari Pemerintah Demi Meningkatkan Stabilitas Ekonomi Negara

Krusialnya Dukungan Pemerintah.
Tak hanya dari sisi internal, faktor eksternal yakni pemerintah yang mengeluarkan program KUR (Kredit Usaha Rakyat) dengan bunga yang rendah, dirasa tidak mampu bersaing dengan kredit lembaga koperasi. Bila masyarakat atau anggota tidak mendapat kredit disana, barulah masyarakat ke koperasi, seolah lembaga ini menjadi ‘ban serep’, padahal pemasukan koperasi terutama simpan pinjam itu hidup dari suku bunga itu sendiri. Sebaiknya, antara lembaga pemerintah dan koperasi bisa berjalan beriringan dan bersaing secara sehat. Sebagai timbal balik, koperasi juga terus mementingkan kepentingan anggota, agar mampu bertumbuh sebagaimana semestinya.

Sangat wajar masyarakat cenderung percaya pada lembaga yang dilindungi oleh Bank Indonesia, bila sudah begini, harapannya pemerintah mendukung koperasi lebih progresif dan modern lagi. Kabar baiknya Undang-Undang Nomor 25 Tahun 1992 tentang Perkoperasian, telah diperbarui pada UU No. 17 Tahun 2012. Paling tidak dengan adanya undang-undang baru ini, sudah saatnya koperasi difasilitasi oleh negara, bila koperasi maju, dalam lingkup kecil yakni para anggota mampu kita sejahterakan misalnya membantu mendanai UMKM (Usaha Mikro Kecil Menengah) yang masih minim pendampingan pemerintah.

Baca Juga : Tetap Membumi Dengan Impian Besar Untuk Masa Depan Keluarga dan Anak Bangsa

Mengingat UMKM sangat sensitif saat pandemi COVID-19, terkait krisis kenaikan harga dan juga pembatasan mobilitas yang berlaku. Bila kemungkinan akan terjadi krisis yang serupa di masa mendatang, para penyintas UMKM memiliki bantalan dalam mempertahankan usaha mereka. Padahal UMKM adalah penyumbang total produk domestik bruto (PDB) Indonesia sebesar 60,3%. UMKM juga menyerap 97% dari total tenaga kerja dan 99% dari total lapangan kerja.

Lewat koperasi, pemilik UMKM bisa mendapatkan akses kredit terjangkau, usaha bergerak produktifitas atau ekspansi ke bisnis lain. Sinergi antara pemerintah, UMKM, koperasi maupun pendampingan sektor formal lainnya diharapkan bisa menaikkan derajat UMKM lebih melek digitalisasi dan berkualitas, dalam keterampilan dan pengetahuan tentang teknologi informasi, demi bisa bersaing dengan masuknya produk-produk import lewat penjualan daring di Indonesia. Bukan tidak mungkin, UMKM yang sukses akan sangat strategis meningkatkan ekonomi dan mewujudkan stabilitas ekonomi negara.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *