I Dewa Gede Raka Ratanadi, pimpinan Lembaga Perkreditan Desa (LPD) Desa Adat Kuning, Kabupaten Bangli sebenarnya memiliki basic di usaha furniture. Ia kemudian mulai merambah terjun ke pengelolaan keuangan, dengan dipercaya menjadi bagian pengurus LPD, sejak krama mengusulkan untuk merombak kembali LPD yang mengalami stagnan sejak tahun 2006 hingga 2019. Diharapkan upaya ini bisa memfungsikan kembali LPD Desa Adat Kuning sebagai motor penggerak roda perekonomian krama dan desa adat.
Lahir di Desa Kuning, 27 Januari 1984, di tengah keluarga petani yang tidak stabil dalam ekonomi, timbul kemandirian I Dewa Gede Raka Ratanadi untuk tak menunggu usia yang matang dalam memperoleh penghasilan. Maka saat SMA, atas ajakan pamannya, ia belajar melukis dan menjual hasil karyanya tersebut. Dari modal yang terkumpul, ia kemudian putuskan untuk menantang dirinya merintis sebuah usaha furniture yang beralamat di Br. Gunaksa, Cempaga, Bangli. Usaha tersebut pun menjadi sebuah gerbang baru untuknya, tentunya dengan peningkatan finansial dan yang tak kalah pentingnya membentuk pola pikir yang lebih matang menatap masa depan.
Baca Juga : Terus Bergerak Masif Membentuk Lingkungan Masyarakat yang Produktif
Tergabung dengan LPD Desa Adat Kuning, tak kalah memberi tantangan bagi I Dewa Gede Raka Ratanadi. Sembari mengelola usahanya, ia menyanggupi untuk terjun menjadi pimpinan atau pemucuk dari LPD Desa Adat Kuning. Meski tak ada perbekalan ilmu khusus dalam bidang keuangan, lulusan dari Fakultas Hukum, Universitas Dwijendra ini, percaya tak ada kata terlambat untuk belajar dan selagi mau untuk meningkatkan kualitas diri.
Untuk meraih simpatisan masyarakat agar kembali mempercayakan LPD Desa Adat Kuning sebagai lembaga keuangan milik krama, I Dewa Gede Raka Ratanadi, terjun langsung ke lapangan. Berharap agar didukung masyarakatnya yang mayoritas bermata pencaharian di sektor pertanian, peternakan untuk menjadi nasabah di LPD Desa Adat Kuning, baik itu dalam produk tabungan sukarela, maupun deposito.
Agar semakin meyakinkan masyarakat dalam melayani, pembenahan demi pembenahan dimulai dari dasar terlebih dahulu yakni SDMnya yang mumpuni untuk bekerja di bidang keuangan atau memiliki background di bidang tersebut, seperti perbankan dan finance. Bahkan memiliki reputasi yang mumpuni dalam melakukan pendekatan dengan para nasabah upaya tersebut, diharapkan bisa membawa perubahan positif bagi LPD Desa Adat Kuning. Upaya lainnya, mengingat masyarakat Desa Adat Kuning banyak pula sebagai ASN, LPD Desa Adat Kuning melakukan terobosan yang menyasar kantor, perusahaan dan lainnya, juga bekerjasama dengan Bank Pembangunan Daerah (BPD) Bali.
Baca Juga : Bertindak Lokal, Berfikir Global dan Menjadi Lembaga yang Memberikan Asas Manfaat
Masa pandemi tak membuat LPD Desa Adat Kuning larut dalam ketidakstabilan, justru dibuktikan dengan perolehan aset sebesar Rp. 5,7 miliar. Atas apresiasi ini, LPD Desa Adat Kuning memberikan punia baik itu berupa barang maupun uang setidaknya dua kali dalam satu tahun di Pura Kahyangan Tiga. Didampingi Ngakan Ketut Darsana, selaku Penyarikan (Sekretaris) LPD Desa Adat Kuning serta Ngakan Karya Mahardika S.Pd, yang juga selaku Patengen (Bendahara) LPD Desa Adat Kuning, menyatakan secara umum LPD Desa Adat Kuning dari sisi laba terus mengalami kenaikan, terakhir di angka Rp. 165 juta.
Perjalanan LPD Desa Adat Kuning kedepannya, diharapkan akan berusia panjang, seiring dengan manfaat yang terus dirasakan oleh krama desa adat Kuning. Dukungan dan kepercayaan tersebut pun diharapkan akan selalu melekat pada nama LPD Desa Adat Kuning, dengan kontribusi krama-nya melalui produk-produk yang ditawarkan LPD.
I Dewa Gede Raka Ratanadi pun dalam hal ini mengucapkan banyak terimakasih kepada pengurus dan Badan Pengawas LPD yang telah ekstra bekerja dalam membimbing dan mengawasi LPD, Astungkara LPD Desa Adat Kuning bisa menjadi lembaga keuangan desa yang berperan penting dalam gerak roda perekonomian krama demi meningkatkan kesejahteraan krama Desa Adat Kuning, Kabupaten Bangli.