Penunjukkan I Nyoman Sukarata sebagai pimpinan LPD Desa Adat Kukuh, seperti pengalaman pemimpin LPD lainnya. Tak sengaja mencalonkan, melainkantelah menjadi pengurus sejak awal LPD ini beroperasi. I Nyoman Sukarata adalah salah satun pemimpin, yang bisa dikatakan “sosok hero” bagi krama desa, begitu juga dengan pimpinan LPD lainnya Bali. Tak hanya menantang diri yang kebanyakan pimpinan-pimpinan ini tak memiliki pengalaman di bidang keuangan, tapi juga ‘bertarung’ dengan krama desa adat sendiri, yang tak lain pemilik dari LPD itu sendiri.
Menjadi seorang pemimpin atau direktur perusahaan, siapa yang ingin menolaknya, bahkan menjadi puncak ukuran kesuksesan seseorang. Namun berbeda kondisinya dengan ranah pekerjaan di Lembaga Perkreditan Desa (LPD). Banyak yang lebih memilih untuk menolak mentah-mentah posisi tersebut, karena memegang resiko terlalu tinggi, padahal masing – masing pekerjaan pasti ada positif dan negatifnya.
Baca Juga : Tak Menyerah Pada Nasib Dengan Mengejar Potensi Pada Pendidikan Hingga Sukses Menjadi Pimpinan LPD
I Nyoman Sukarata, pria kelahiran Desa Kukuh, 11 Maret 1967 ini merupakan angkatan kedua dalam pimpinan LPD Desa Adat Kukuh dan mengikuti pelatihan pada tahun 1986, di usianya saat itu masih 20 tahunan, hingga cukup berlangsung lama menunggu LPD terealisasi, akhirnya pada 2 Februari 1988, LPD yang berlokasi di Jl. Raya Alas Kedaton No. 6, Kukuh, Marga, Tabanan resmi terbentuk.
Dengan modal yang diberikan dari pemerintah sebesar Rp. 2 juta, I Nyoman Sukarata mulai berorientasi memberikan pinjaman kredit harian dengan tingkat perputaran tinggi, bagi krama yang memiliki usaha perdagangan yang produktif. Dengan kondisi masih ‘terbata – bata’ karena belum memiliki pengetahuan, apalagi pengalaman sama sekali. Ia dibantu prajuru desa dan dibimbing sekaligus diawasi oleh pihak Bank Pembangunan Daerah (BPD) dalam segala proses yang akan dijalankan di LPD. Atas upaya yang dilakukan tersebut, pertumbuhan LPD Desa Adat Kukuh, sudah mulai dirasakan, hingga mencapai aset 18 juta.
Langkah selanjutnya, meningkatkan jumlah nasabah menjadi tantangan LPD Desa Adat Kukuh, diawali melakukan pendekatan dengan kerabat dan rekan dekat untuk bergabung dengan LPD. Terutama bagi mereka yang memiliki usaha yang bergerak di sektor Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM) agar mampu bertumbuh dengan pendampingan yang dilakukan LPD.
Baca Juga : Terus Bergerak Masif Membentuk Lingkungan Masyarakat yang Produktif
Di masa pandemi, LPD di Kabupaten Tabanan secara umum tumbuh positif, meski membuat berdampak pada semua sektor. Potensi Desa Adat Kukuh yang lumayan terus bergerak, membawa aset LPD pada tahun 2021 sudah mencapai aset 90 miliar dan laba 1,9 miliar lebih. LPD Desa Kukuh masuk pada kategori sehat dengan tingkat resiko ringan. Tentu menjadi prestasi yang membanggakan bagi LPD Desa Adat Kukuh, terlebih krama desa adat. Atas pencapaian ini, I Nyoman Sukarata mengapresiasi atas kinerja seluruh stakeholder dan khususnya seluruh staff sembari kembali mengingatkan untuk kesiapan mengabdi lebih profesional dan mempertahankan kinerja tersebut dalam melayani nasabah.
Untuk krama desa adat, I Nyoman Sukarata berharap akan selalu menumbuhkan rasa memiliki dengan bermitra dengan LPD. Sebab keuntungan LPD yang mencapai 20 persen akan digunakan untuk dana pembangunan dan pemberdayaan masyarakat desa. Dengan kepercayaan yang semakin bertumbuh, LPD akan semakin besar, krama desa adat pun sejahtera.
Selain itu, berharap LPD Desa Adat Kukuh meningkatkan sistem berbasis teknologi kekinian dan memperkenalkan pada krama desa, agar semakin memanjakan dan kenyamanan nasabah dalam bertransaksi. Sebab nantinya transaksi keuangan lebih banyak secara digital, seperti adanya mesin ATM dan mobile banking agar bisa diakses melalui gadget masing-masing.