Kesehatan merupakan dasar yang harus dilindungi negara. Hal ini sudah tertuang dalam amandemen IV UUD 1945. Harapan muncul ketika BPJS hadir untuk menjadi jaminan kesehatan
Kesehatan merupakan dasar yang harus dilindungi negara. Hal ini sudah tertuang dalam amandemen IV UUD 1945. Harapan muncul ketika BPJS hadir untuk menjadi jaminan kesehatan