Sang Nyoman Ngurah yang sebelumnya merupakan pekerja bangunan, kemudian berdasarkan keputusan perarem di desa adat, mempercayakannya dalam memimpin pengelolaan Lembaga Perkreditan Desa (LPD) Desa Adat
Sang Nyoman Ngurah yang sebelumnya merupakan pekerja bangunan, kemudian berdasarkan keputusan perarem di desa adat, mempercayakannya dalam memimpin pengelolaan Lembaga Perkreditan Desa (LPD) Desa Adat