Sebelumnya I Made Sumertha atau yang akrab disapa Jero Mangku Sutawan sudah beberapa kali melakukan penolakan, terkait dengan penawaran untuk menjadi pemucuk atau pimpinan dari LPD Desa Adat Menanga. Tak hanya dirinya, krama sekitar pun enggan untuk menjadi pimpinan, dikarenakan kondisi LPD Desa Adat Menanga saat itu belum stabil, yang menyebabkan tak mau ambil resiko untuk bergabung dengan LPD.
Sampai pada tahun 1986, dengan modal dua juta rupiah, Jero Mangku Sutawan akhirnya menerima tawaran tersebut untuk mengelola LPD Desa Adat Menanga. Ia mengaku tak memikirkan gaji yang akan ia peroleh, lebih mendahulukan kepentingan LPD dan benar – benar mengabdi kepada desa. Dari hasil kerja keras yang ia, prajuru desa adat dan tim LPD kerahkan, dalam berjalannya waktu memberikan progres yang cukup positif. Namun di tahun 2020, sempat adanya kasus di salah satu LPD di Karangasem, mengharuskan LPD Desa Adat Menanga harus turun tangan memberikan bantuan dan berkoordinasi dengan krama untuk menemukan jalan penyelesaian terbaik.
Baca Juga : Memaksimalkan Pengembangan Ekonomi Kemasyarakatan dengan Pasar yang Sehat
Setahun setelah kasus tersebut, pembenahan – pembenahan semakin dilakukan, tak hanya berpegang teguh pada lembaga tersebut, tapi kepercayaan pada orang – orang yang ada didalamnya. Kemudian dilanjutkan dengan kebutuhan fisik bangunan kantor yang harus lebih memadai dalam melayani nasabah, pada tahun 2021. Meski tertunda dengan update sistem digitalisasi karena menangani kasus kemarin, bagi pria kelahiran Menanga, 23 September 1962 ini, tak ada kata terlambat untuk memulai hal baik kapan pun itu.
Seperti di masa pandemi ini, Jero Mangku Sutawan didampingi I Gusti Lanang Rai, selaku Penyarikan LPD Desa Adat Menanga serta Ni Wayan Sasih yang juga selaku Patengen LPD Desa Adat Menanga, masih memperoleh laba. Di mana hingga September 2021 telah mencapai Rp. 32 miliar, dengan membukukan laba mencapai Rp 450 juta. Hal ini berkat dukungan kepercayaan krama dalam penanganan penyelesaian kredit secara kekeluargaan, disamping itu juga ada peran prajuru desa adat dalam memanfaatkan produk – produk layanan LPD Desa Adat Menanga.
Sebagai bentuk kepedulian sekaligus ucapan terimakasih kepada krama, LPD Desa Adat Menanga juga membagikan sembako untuk para lansia. Selain itu juga memberikan penghargaan kepada pelajar berprestasi, dana subsidi untuk pemangku di Pura Khayangan Tiga dan pembinaan pada Sekaa Gong Desa Adat Menanga mewakili kabupaten Karangasem di Pesta Kesenian Bali ke 42, sebesar Rp 20 juta. LPD Desa Adat Menanga juga telah bisa memberangkatkan mereka yang ingin bekerja di kapal pesiar, yang sudah ada sekitar ratusan pekerja, semenjak launching program 21 tahun lalu.
Baca Juga : Berharap Bisa Meregenerasi ke Anak Cucu
Jero Mangku Sutawan yang sudah aktif dalam organisasi di desa adat Menanga sejak sebelum memimpin LPD, pun tak mengurangi rasa perhatiannya setelah menjadi pimpinan. Dana yang telah disiapkan mencapai Rp 100 juta lebih, di luar dana pembangunan sehingga hadirnya LPD Adat Menanga akan lebih memiliki asas manfaat.
Sesuai dengan definisinya, kedepannya diharapkan LPD Adat Menanga menjadi lembaga adat milik krama yang mampu terus berkontribusi terhadap peningkatan kesejahteraan krama dan juga pembangunan di Desa Adat Menanga. Sekali lagi, maju dan berkembangnya LPD Desa Adat Menanga tidak terlepas dari peran krama. Untuk itu, diharapkan agar krama dapat terus meningkatkan peran di LPD Desa Adat Menanga, demi menjaga tetap ajegnya LPD. Kemudian untuk pimpinan LPD Desa Adat Menanga selanjutnya, Jero Mangku Sutawan menginginkan akan ada generasi yang lebih melek teknologi dan siap mengelola LPD Desa Adat Menanga. Namun terpenting adalah kejujuran, karena sekali saja tidak jujur, apalagi membidang lembaga keuangan, akan sangat riskan dan tidak mudah mengembalikan kepercayaan krama.
2 thoughts on “Tidak Hanya Berilmu Tapi Harus Jujur Melayani Krama Adat”