Menjaga Kredibilitas LPD Desa Adat Busungbiu Sebagai Aset Desa Dalam Mensejahterakan Krama

Menjaga Kredibilitas LPD Desa Adat Busungbiu Sebagai Aset Desa Dalam Mensejahterakan Krama

Pada 26 Februari 1992, menjadi tahun perdana Desa Adat Busungbiu, Kecamatan Busungbiu, Kabupaten Buleleng memiliki Lembaga Perkreditan Desa (LPD) yang diawali tiga orang pengurus, pimpinan pertama LPD Desa Adat Busungbiu, dipegang oleh I Bapak Gede Kastawan, S.E kemudian Ketut Ariawa memegang posisi Tata Usaha dan Bendahara oleh Made Suasa. Dari APBD yang memberi bantuan modal sebesar Rp. 5 juta, mereka harus memulai perjuangan dalam memperkenalkan lembaga yang tidak mudah, karena krama sama sekali tak terinformasi apa itu LPD.

Modal kembali diberikan dari pemerintah provinsi, sebesar Rp. 2 juta untuk LPD Desa Adat Busungbiu. Secara keseluruhan modal yang didapatkan hanya bisa digunakan untuk membeli kebutuhan kantor, bahkan masih kurang. Satu – satunya solusi untuk membangun LPD ini ialah mengikutsertakan krama untuk bergabung dengan menjadi nasabah. Penyuluhan demi penyuluhan diberikan, banyak pertanyaan yang datang dari krama dan dijawab dengan semudah mereka memahami. Jadi terjun langsung ke banjar-banjar wajib dilakukan, agar lebih dekat dengan krama, juga diperbantu dengan Prajuru Desa Adat.

Baca Juga : Integritas Tanpa Batas Sosok Manajer KUD Penebel

Dari sosialisasi yang dilakukan, seiring kerja ekstra dan konsisten semua pihak, krama Busungbiu mulai tertarik untuk bergabung dengan LPD, namun sayangnya kondisi tak terduga terjadi pada bank – bank yang tengah terpuruk, yang sama sekali tak mendukung perintisan LPD Busungbiu. LPD yang masih menanti simpatisan krama, menjadi terkendala lagi akan peristiwa ini, diungkap oleh pria kelahiran Busungbiu, 2 Mei 1968 ini.

Meski kondisinya sulit, pergerakan dari Ketut Ariawa dan rekan-rekannya, tak bisa berhenti begitu saja. Mereka memulai lagi melakukan sosialisasi, dari komunitas kecil terlebih dahulu yakni sanak keluarga. Dukungan mulai didapatkan, berupa produk tabungan dan deposito, yang mampu berjalan seperti yang diharapkan. Berangsur – angsur berjalannya waktu, kemudian membawa kondisi krama sudah mampu melepaskan asumsi negatif kepada lembaga keuangan, khususnya LPD dan mulai bertumbuhnya kepercayaan, meski dalam waktu yang tidak singkat dan tersendat-sendat, baik secara internal maupun eksternal.

Dalam upaya menjaga keajegan LPD di desa adat, LPD Desa Adat Busungbiu tetap bersinergi dengan Prajuru Desa dan Badan Pengawas yang saat ini diketuai oleh Jero Gede Yasa yang sekaligus merupakan Kelian Adat Busungbiu. Beliau tak hanya mengawasi jalannya LPD ini sesuai dengan aturan yang ditetapkan, tapi juga memberikan solusi dan saran terbaik, dalam mengatasi setiap permasalahan yang dihadapi. Dalam hal ini, komunikasi dan transparansi menjadi komitmen yang harus dipegang oleh semua pihak, yakni pengurus, pengawas dan karyawan, sehingga LPD Desa Adat Busungbiu mampu melewati tantangan – tantangan yang datang dan bertumbuh menjadi LPD yang sehat untuk krama Desa Adat Busungbiu dan pembangunan desa.

Baca Juga : UD. Putri Dugul Tunjukan Kepedulian Mensejahterakan Ekonomi Para Petani dan Peternak

Atas apresiasi yang diberikan, LPD Desa Adat Busungbiu memberikan dana sosial secara nyata kepada krama, seperti dana duka bagi krama yang meinggal dunia, beasiswa prestasi, bantuan pendidikan untuk anak yatim piatu, sembako untuk difabel dan rumah tangga miskin, serta kontribusi kegiatan ngaben masal.

Di usia 54 tahun ini masih eksis sebagai pimpinan LPD Busungbiu, Ketut Ariawa berharap LPD bisa terus berkembang dalam melayani nasabah dan dukungan positif dari stakeholder lainnya dapat terus mengalir. Sebelum pensiun usia 60 tahun, ia juga berharap akan ada generasi selanjutnya yang siap menggantikan kepengurusan saat ini, yang lebih memiliki ilmu dan pengalaman yang lebih tinggi untuk memajukan LPD Desa Adat Busungbiu. Agar LPD Desa Adat Busungbiu semakin diakui kredibilitasnya dan menjadi aset desa yang berpotensi mensejahterakan krama dalam pengelolaan keuangan berjangka panjang.

3 thoughts on “Menjaga Kredibilitas LPD Desa Adat Busungbiu Sebagai Aset Desa Dalam Mensejahterakan Krama

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *