Pada 26 Februari 1992, menjadi tahun perdana Desa Adat Busungbiu, Kecamatan Busungbiu, Kabupaten Buleleng memiliki Lembaga Perkreditan Desa (LPD) yang diawali tiga orang pengurus, pimpinan
Pada 26 Februari 1992, menjadi tahun perdana Desa Adat Busungbiu, Kecamatan Busungbiu, Kabupaten Buleleng memiliki Lembaga Perkreditan Desa (LPD) yang diawali tiga orang pengurus, pimpinan