Pada 26 Februari 1992, menjadi perdana Desa Adat Busungbiu, Kecamatan Busungbiu, Kabupaten Buleleng memiliki Lembaga Perkreditan Desa (LPD) yang diawali tiga orang pengurus, pimpinan pertama
Pada 26 Februari 1992, menjadi perdana Desa Adat Busungbiu, Kecamatan Busungbiu, Kabupaten Buleleng memiliki Lembaga Perkreditan Desa (LPD) yang diawali tiga orang pengurus, pimpinan pertama