Dalam perjalanan menanamkan bibit-bibit kepercayaan kepada masyarakat untuk menjadi anggota koperasi, Suardana mengakui cukup memakan proses waktu yang lama. Koperasi Catur Yoga Sedana harus berupaya membuktikan kerja nyata yang telah mereka publikasikan ke masyarakat. Secara bertahap di tengah kondisi perasaan harap – harap cemas, persistensi terus dikerahkan bersinergi dengan rekan – rekan lainnya. Singkatnya di tahun 2016, baru dirasakan koperasi yang berlokasi di Br. Senapahan, Jl. Ahmad Yani VIII, Banjar Anyar, Kec. Kediri, Kab. Tabanan ini, mengalami perkembangan yang signifikan. Dari membangun gedung baru hingga perubahan PAD terkait kebijakan simpanan pokok dan wajib, yakni simpanan pokok dan wajib masing – masing Rp. 25 ribu sehingga masyarakat yang ingin bergabung menjadi anggota cukup menyetorkan Rp. 50 ribu saja. Hal ini demi meningkatkan strategi untuk menarik minat masyarakat bergabung menjadi anggota, terlebih juga memiliki menjadi nivo provinsi yang paling memiliki anggota dikisaran seribu orang.

Demi menghargai kepercayaan yang telah ditorehkan kepada Koperasi Catur Yoga Sedana dengan pertumbuhan jumlah anggota setiap tahunnya, selaras dengan pertambahan modal koperasi tanpa adanya sumber modal lain, Suardana dan manajemen mengapresiasi hal ini dengan semaksimal mungkin melakukan pembenahan demi pembenahan yang berarti. Dari menyoroti sumber daya manusianya yang wajib mengikuti pelatihan – pelatihan berbasis kompetensi agar pengelolaan koperasi sesuai dengan aturan dan petunjuk teknis yang ditetapkan oleh pemerintah dan perundang-undangan maka dibutuhkan kompetensi yang sesuai dengan bidangnya. Juga yang tak kalah penting, para karyawan tertanam rasa memiliki pada koperasi ini.
