Dr. Ir. I Wayan Koster, M.M

Dr. Ir. I Wayan Koster, M.M

HARIANRAKYATBALI.COM – Dr. Ir. I Wayan Koster, M.M adalah seorang politisi dari Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI-P). Ia merupakan Gubernur Bali 2 periode yakni 2018-2023 berpasangan dengan Tjokorda Oka Artha Ardhana Sukawati sebagai wakil gubernur dan 2025-2030 berpasangan dengan I Nyoman Giri Prasta sebagai wakilnya.

Sebelum terjun ke dunia politik, I Wayan Koster aktif berkecimpung di dunia pendidikan antara lain sebagai peneliti di  Badan Penelitian dan Pengembangan (Balitbang) Depdikbud (1988-1994) dan juga sebagai dosen di beberapa universitas negeri maupun swasta (1994-2004). Ia juga menjadi tokoh dari komunitas Hindu dengan pernah menjabat sebagai Wakil Sekretaris Jenderal Perhimpunan Pemuda Hindu (PERADAH) Indonesia dan Wakil Jenderal DPP Prajaniti Hindu Indonesia.

Wayan Koster bergabung dengan Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI-P). Sejak ia bergabung, ia aktif di partai tersebut dengan menduduki berbagai posisi, seperti anggota Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (PDI-P) dari 1 Oktober 2004 hingga 26 Februari 2018, pada Pemilu 2014 Wayan Koster menjadi pemegang suara terbanyak di daerah pemilihan Bali dalam Pemilihan Umum Legislatif (Pileg) Indonesia, termasuk juga sebagai Ketua Dewan Pembina Daerah (DPD) PDI-P Bali sebelum akhirnya mencalonkan diri sebagai Gubernur Bali pada Pilkada tahun 2018.

Pendidikan dan Awal Karir

Dilansir dari Wikipedia.org, I Wayan Koster lahir di Desa Sembiran, Kecamatan Tejakula, Kabupaten Buleleng, Bali pada tanggal 20 Oktober 1962. Ia menikah dengan Ni Luh Putu Putri Suastini dan dikaruniai dua putri, yaitu Ni Putu Dhita Pertiwi dan Ni Made Wibhuti Bhawani. Setelah menyelesaikan pendidikan di SMA Negeri Singaraja pada tahun 1980, dirinya kemudian hijrah ke Bandung untuk menempuh pendidikan di Institut Teknologi Bandung (ITB) dan lulus pada tahun 1987 dengan gelar sarjana matematika dan kemudian meraih gelar  magister manajemen dari Sekolah Tinggi Ilmu Ekonomi International Golden Institut  tahun 1995 dan gelar doktor dari Universitas Negeri Jakarta di tahun 1999.

Selain meraih gelar sarjana hingga doktor, Wayan Koster sempat bekerja di Badan Penelitian dan Pengembangan Kementrian Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia sebagai peneliti antara tahun 1988 dan 1995. Ia kemudian menjadi dosen tidak tetap di Universitas Tarumanegara, Universitas Pelita Harapan, Universitas Negeri Jakarta dan sebuah lembaga ekonomi.

Karir Politik

Parlemen
Setelah berkiprah sebagai akademisi dan di beberapa organisasi, Wayan Koster memulai karir politiknya sebagai Staff Ahli Kelompok Fraksi (POKSI II F) PDI-P pada tahun 2003-2004. Kemudian di tahun 2004 ia mencalonkan diri sebagai anggota DPR-RI Fraksi PDI-P.

Naik turun karir di dunia politik di rasakan Wayan Koster, Pada tahun 2014 dia kembali terpilih untuk masa jabatan ketiganya dengan memperoleh suara terbanyak calon legislatif Bali  dan perolehan suara terbanyak ketiga caleg secara nasional, setelah sesame anggota PDI-P, yaitu Karolin Margaret Natasa dan Puan Maharani.

Selama Sebagian besar waktunya di parlemen, Wayan Koster adalah bagian dari Komisi X yang membidangi pendidikan, kebudayaan, pariwisata, ekonomi kreatif. Pemuda dan olahraga. Dia telah menyuarakan penentangan terhadap undang-undang tahun 2014 yang akan mengubah pemilihan ketua parlemen dari penunjukan oleh partai terbesar dalam pemilihan menjadi pemungutan suara parlemen. Dia juga menyuarakan dukungannya untuk undang-undang yang memungkan desa-desa di Bali memilih antara menjadi “desa adat” atau  desa standar. Dia akhirnya ditugaskan kembali ke Komisi V untuk pekerjaan umum, transportasi dan pembanguna desa.

Gubernur Bali

Pemilihan Gubernur Bali 2018
Pada tahun 2018, Wayan Koster mencalonkan diri dalam pemilihan umum Gubernur Bali masa jabatan 2018-2023 dan mengundurkan diri dari kursi parlemen. Bersanding dengan Tjokorda Oka Artha Ardhana Sukawati, pasangan ini kemudian memenangkan pemilihan dengan perolehan 57,68 persen suara.

Dalam masa jabatannya, Wayan Koster dan Tjokorda Oka Arta Ardhana Sukawati di tahun 2018 mengeluarkan Pergub Bali No.79 Tahun 2018 tentang Hari Penggunaan Busana Adat Bali yang diikuti dengan Surat Edaran Nomor 4 Tahun 2021 yang mengatur tentang pemanfaatan Kain Endek. Wayan Koster juga mengeluarkan Pergub Bali No. 97 Tahun 2018 tentang Pembatasan Timbulan Sampah Plastik Sekali Pakai.

Pemilihan Gubernur Bali 2024
Pada 23 Agustus 2024 Koster kembali mencalonkan diri sebagai Gubernur Bali di Pemilihan umum Gubernur Bali tahun 2024 periode jabatan dari tahun 2025-2030, dia kembali diusung oleh partai PDI-P, kali ini Ia didampingi oleh Bupati Badung dua periode yaitu I Nyoman Giri Prasta yang dianggap lebih mumpuni dan terkenal di kalangan masyarakat Bali daripada Tjokorda Oka Artha Ardhana Sukawati. Dan sebagai hasilnya kedua pasangan calon ini berhasil mememangkan pemilu dengan lebih dari 61% suara. Koster-Giri dilantik pada 20 Februari 2025.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *